UPDATE COVID-19! Sebanyak 400 Pasien Covid-19 Sembuh di Denpasar, Kasus Positif Makin Tinggi 745 Orang

- 13 Februari 2022, 06:39 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai /Humas Pemkot Denpasar/

 

DENPASARUPDATE.COM - Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar kembali mengalami peningkatan signifikan. Namun demikian, kasus positif Covid-19 masih tinggi.

Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Sabtu 12 Februari 2022, kasus meninggal dunia bertambah 2 orang dan kasus sembuh bertambah 400 orang. Sementara itu, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 745 orang.

Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 45.806 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 38.437 orang (83,91 persen), meninggal dunia sebanyak 1.021 orang (2,23 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 6.348 orang (13,86 persen).

Baca Juga: Wawali Denpasar Pimpin Sidak Prokes di Pantai Sanur, Belasan Orang Kena Tangkap, Ini Sanksi yang Diberikan

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar masih tinggi. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan terus meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai

Baca Juga: Ramalan Cuaca Hari Ini Untuk Denpasar, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Bandung, Jakarta, dan Serang

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.

Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah