Pemerintah Revisi Aturan Terbang Cukup Gunakan Antigen, Parta Sebut Sinyal Pariwisata Bali Akan Bangkit!

- 1 November 2021, 22:30 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta. /Indobalinews/Putra Perdana Lim

DENPASARUPDATE.COM - Kewajiban untuk melakukan tes RT-PCR sebelum melakukan perjalanan udara Jawa-Bali sempat menjadi polemik di masyarakat.

Akibatnya, pemerintah pusat memutuskan untuk mencabut peraturan tersebut. Kini, peraturan tersebut diubah dengan cukup menggunakan rapid tes antigen bagi para pelaku perjalanan udara.

Kebijakan itu sendiri langsung mendapat apresiasi dari Anggota Komisi VI DPR RI Dapil Bali, I Nyoman Parta.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK CINTA Rabu 3 November 2021 untuk Gemini, Cancer, Leo, Libra, Scorpio, Ada Apa Perasaan Virgo?

Dalam keterangan persnya, Senin 1 November 2021, ia menyebut bahwa kebijakan itu merupakan hasil dari perjuangan banyak pihak, termasuk dirinya di Senayan.

“Keadilan dan kesejahtraan tidak jatuh tiba-tiba dari langit, semua harus diperjuangkan. Saya sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah yang diumumkan oleh Menteri PMK,” ujarnya.

Baca Juga: Survei SnapCart Membuktikan: Ini E-Commerce Terbaik Indonesia Tahun 2021!

Dirinya menyebut dengan adanya kebijakan baru tersebut, Parta berharap agar pariwisata Bali kembali bangkit usai terpuruk akibat pandemi.

“Saya berharap pariwisata Bali segera bangkit,” imbuh politisi asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar ini.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x