“Lagian ngide amat parkir 2 bulan di bandara." tulisnya
Mulai 1 Januari 2021otoritas Bandara Ngurah Rai Bali telah menerapkan kebijakan penyesuaian tarif parkir untuk kendaraan roda dua, tarif yang berlaku sebesar Rp 4.000 pada 12 jam pertama dan Rp 2.000 untuk tarif progresif setiap satu jam selanjutnya.
Baca Juga: LOWONGAN KERJA di Bali Awal Juni 2021: PT. Kumala Cemerlang Abadi Butuh Posisi Admin Pria/Wanita
Roda 4, tarif yang berlaku sebesar Rp 10.000 satu jam pertama dan Rp 5.000 untuk tarif progresif tiap satu jam selanjutnya.
Bagi kendaraan roda 6, tarif sebesar Rp 15.000 untuk satu jam pertama dan Rp 5.000 untuk tarif progresif setiap satu jam selanjutnya.
Sampai saat ini unggahan tersebut terus mendapatkan respon dari warganet, lebih dari 553 warganet membagikan hal tersebut dan masih menuai beberapa komentar.***
Sumber : Twitter