Hal ini lanjutnya untuk memastikan penerapan protokol kesehatan saat pelaksanaan upacara. Ia pun kembali mengingatkan agar pelaksanaan upacara agama atau kegiatan di tempat ibadah dilaksanakan dengan pengaturan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen. “Aktifkan kembali Satgas Gotong Royong. Mari semua Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, bersama-sama mengawal situasi,” tegas Bupati yang dikenal sederhana, ini. ***