Kemudian, petugas memberikanhimbauan sesuai isi Surat Edaran Gubernur Bali dan Maklumat Kapolri menjelangNatal dan Tahun Baru tidak melakukan kegiatan Perayaan atau pesta yang dapatmenimbulkan klaster baru penularan Covid 19.
"Petugas kesehatan dariPuskesmas Selemadeg juga sudah melaksanakan pemeriksaan kesehatan kepadaseluruh karyawan Cafe. Ada 11 orang karyawan yang dicek kesehatannya. Hasilnya,belum ada karyawan yang mengalami gangguan kesehatan," jelasnya.
AKP Ardika melanjutkan, selainmemberikan sosialisasi dan pengecekan kesehatan, tim juga melakukan pengecekansarana protokol kesehatan. Dari operasi yustisi tersebut yangmenyasar dua Kafé.
Baca Juga: Istana Akhirnya Buka-bukaan Soal Reshuffle Kabinet, Salah Satunya Soal Warisan Jokowi
Yaitu Kafé walet dan Kafé Pantera meski sudah tersedia tempat cuci tangan. Hanya saja, untuk sarana lainnya seperti alat thermogun dan alat semprot desinfektan belum tersedia.
Pihaknya mengaku sudah melakukanpeneguran untuk segera menyiapkannya sebagai upaya menekan munculnya klaster baru di tempat hiburan malam."Kami sudah berikan teguranperingatan kepada pemilik café untuk menyediakan dengan lengkap standar protocol kesehatan. Bila kemudian hari saat operasi yustisi kami temukan tidak lengkap kembali sanksi tegas dengan memberikan mereka denda,” ancamnya. ***