Bantu Cegah Pandemi Covid 19, KPU Bali Dorong Paslon Jadikan APD Jadi Media Berkampanye di Pilkada

10 Oktober 2020, 12:13 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020 akan tetap digelar meski di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan angka penurunan. /PMJ News/

DENPASARUPDATE.COM – KPU Provinsi Bali mendorong agar para calon yang bertarung di Pilkada Serentak 2020 menerapkan dengan tegas protokol kesehatan.

Untuk itu, pihaknya mendorong para pasangan calon (paslon) untuk mempergunakan dan memanfaatkan alat pelindung diri (APD) seperti misalnya masker sebagai media kampanye.

Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan mengungkapkan bahwa penggunaan APD menurut pandangan pihaknya justru malah jauh lebih membantu masyarakat dalam memerangi pandemi virus Covid-19.

Baca Juga: Puan Mendadak Minta Pemerintah Gandeng Buruh, Usai Viral Matikan Mikrofon dan Sahkan UU Ciptaker

Di sisi lain, tujuan sosialisasi sebagai calon dalam pilkada di musim pandemi Covid-19 tetap tercapai.

“Kami berharap, kalau bisa tidak lagi bikin baliho banyak-banyak. Dalam ketentuan terbaru mengenai kampanye, APD boleh dipakai sebagai media atau alat peraga kampanye,” jelasnya saat dikonfirmasi, Sabtu 10 Oktober 2020.

Mantan Ketua KPU Bangli ini mengatakan bahwa pemanfaatan APD sebagai salah satu bahan kampanye tidak dilarang olehya.

Apalagi, hal tersebut diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19.

Baca Juga: Waw! NCT Dream dan NCT U Rilis Track Video Lagu Untuk Album NCT 2020 “RESONANCE Pt.1

“Bisa dalam bentuk masker, hand sanitizer, dan face shield. Ini yang dibagikan ke masyarakat. Sekaligus memastikan masyarakat pada 9 Desember 2020 nanti aman dari risiko Covid-19,” jelasnya.

Item APD yang disebutkannya itu juga boleh disertai dengan gambar pasangan calon, nomor urut, maupun simbol partai pendukung pasangan calon.

“Silahkan saja dikemas sedemikian rupa. Tapi nanti saat ke TPS, tidak boleh lagi dipakai. Karensa sudah selesai masa kampanye,” paparnya.

Baca Juga: Borok Kelakuan Anggota DPR RI Diebeber Perempuan Pelakor, Ini Postingannya

Dorongan pihaknya kepada seluruh pasangan calon yang akan tarung pilkada di enam kabupaten/kota ini sejatinya sudah terlaksana.

Namun, pihaknya berharap, pemanfaatan APD sebagai media kampanye lebih diperbanyak lagi.

“Jadi masyarakat diringankan dalam memenuhi kewajiban untuk melindungi diri dari risiko penyebaran Covid-19. Tujuan politik pasangan calon melalui kampanye juga tercapai. Sehingga pilkada serentak kali ini benar-benar aman dari penyebaran Covid-19. Jangan sampai pilkada menjadi klaster baru,” tandasnya.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Tags

Terkini

Terpopuler