Halau Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Nataru yang Diprediksi Dibanjiri Wisdom, Ini Langkah Pemprov Bali

21 Desember 2021, 16:21 WIB
Wisatawan domestik mulai berdatangan ke Bali menjelang libur Natal dan tahun baru 2022. /Kartika Mahayadnya/Denpasar Update

 

DENPASARUPDATE.COM – Bali dipastikan akan menjadi pulau favorit wisatawan domestik (Wisdom) selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 nanti.

Seiring adanya temuan penyebaran varian Omicron Covid-19, pemerintah Provinsi Bali pun langsung mengambil langkah antisipasi guna menghalau kemungkinan terjadinya lonjakan kasus.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali I Made Rentin dalam Webinar  “Refleksi Akhir Tahun Penanganan COVID-19 di Bali dan Teropong Tahun 2022” mengatakan pihaknya tengah memelototi sejumlah objek wisata yang jadi favorit pengunjung domestik.

Baca Juga: Menag Gus Yaqut Copot Sekaligus Dirjen Bimas Hindu, Katolik, Kristen, dan Buddha

 

"Tempat-tempat daya tarik wisata favorit juga kita berikan arahan kepada Satgas pengelolaan kawasan wisata agar mengawasi lebih ketat," tandas Rentin, Selasa, 21 Desember 2021.

Pemerintah juga membatasi jam operasional pusat perbelanjaan dan rumah makan/restoran. "Jam operasionalnya dibatasi dari pukul 09.00 - 22.00 Wita. Berlaku sejak 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022," katanya.

Selain pembatasan jam operasional, jumlah pengunjung juga dibatasi maksimal 75 persen dari kapasitas maksimal dengan penerapan protokol kesehatan.

 Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Selasa 21 Desember 2021 di RCTI : Aldebaran dan Mama Rosa Temukan Agenda Papa Hartawan

 

Pembatasan ini sendiri sesuai keputusan Menteri nomor 66 tahun 2021 yang kemudian disusul dengan surat edaran gubernur Bali nomor 20 tahun 2021.

Selain pembatasan jam operasional surat edaran gubernur Bali juga mengatur pengetatan kegiatan di rumah ibadah, kegiatan olah raga tanpa penonton serta penutupan alun-alun kota pada malam pergantian tahun.

Selain itu itu juga diwajibkan dua kali vaksin bagi mereka yang beraktifitas di ruang publik atau melakukan perjalanan. Sehingga ketika pakai aplikasi PeduliLindungi akan terkonfirmasi berwarna hijau.

Baca Juga: Waduh, Viral di Medsos Ibu Negara Perancis Diisukan Seorang Transgender

"Dilarang menggelar perayaan tahun baru tempat terbuka dan tertutup termasuk pusat perbelanjaan mall dan lain-lain," kata Rentin.

Pengetatan ini menurutnya tidak lepas dari pengalaman liburan Nataru tahun 2020 lalu. Dimana terjadi lonjakan kasus yang cukup signifikan. "Belajar dari kenaikan signifikan itu pemerintah melalui satgas lakukan upaya protokol kesehatan secara ketat," ucap Rentin.

Wisdom diprediksi akan mengalir ke Bali di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) hingga awal Januari 2022. ***

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update

Tags

Terkini

Terpopuler