Soal Omicron, Menko Luhut Sebut Pemerintah Akan Perpanjang Masa Karantina Jadi 14 Hari Jika Makin Meluas

- 21 Desember 2021, 10:43 WIB
Omicron Ada di Indonesia, Menko Luhut Sebut Pemerintah Akan Perpanjang Masa Karantina Jadi 14 Hari Jika Makin Meluas
Omicron Ada di Indonesia, Menko Luhut Sebut Pemerintah Akan Perpanjang Masa Karantina Jadi 14 Hari Jika Makin Meluas /Antara

DENPASARUPDATE.COM - Virus Corona (Covid-19) varian Omicron beberapa waktu lalu diberitakan telah masuk ke Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinatir Bidang Maritim dan Investas (Menko Marivenves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, menuturkan jika Omicron semakin meluas, maka ada pertimbangan pemerintah untuk memperpanjang masa karantina menjadi 14 hari.

Adapun masa karantina semula 3 hari, lalu menjadi 10 hari, kemudian ada indikasi akan dinaikkan menjadi 14 hari apabila Omicron penyebarannya makin luas.

Baca Juga: Selebgram TE Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi Saat Tengah Berhubungan Badan, Tarifnya Rp 25 Juta

Baca Juga: Akui Wisatawan Domestik Penyelamat Pariwisata Bali, Gubernur Koster Minta Malam Tahun Baru di Rumah Saja

“Sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari, disaat penyebaran Varian Omicron ini semakin luas,” ungkap Luhut Binsar Pandjaitan pada konferensi pers virtual terkait Evaluasi PPKM yang tayang di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 20 Desember 2021.

"Saya ulangi pemerintah sangat mempertimbangkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron ini semakin meluas," imbuhnya.***

 

Editor: Ida Ayu Novi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x