WNA di Bali Bayar Parkir 9,6 Juta di Bandara Ngurah Rai, Otoritas Bandara Ungkap Faktanya

3 Juni 2021, 12:37 WIB
WNA bayar parkir Rp 9,6 Juta di Bandara Ngurah Rai /

DENPASARUPDATE.COM – Baru-baru ini media maya tengah viral oleh salah satu unggahan salah satu pemilik akun twitter @bukanakunkoriya yang mengaku telah membayar parkir di Bandara Ngurah Rai Bali sebesar Rp 9,6 juta atau seharga dengan Iphone 12 Mini.

Dalam postingan tersebut terlihat jelas struk parkir dengan perincian nomor polisi mobil yang diparkir serta nama petugas yang melayani di pintu parker bahkan pada struk parkir juga dijelaskan, mobil sang pria diparkir selama dua bulan mulai 1 April hingga 1 Juni 2021.

Taufan Yudhistira selaku Stakeholder Relation Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali akhirnya menanggapi unggahan viral itu dan membenarkan bahwa struk parkir itu adalah asli.

Baca Juga: UPDATE Usai Pemeriksaan Ahli, Polda Bali Segera Limpahkan Kasus Desak Made Darmawati ke Bareskrim Mabes Polri

“Informasi awal, bahwa yang bersangkutan parkir sejak 1 April 2021 – 1 Juni 2021,” ungkap Taufan Yudhistira Rabu, 2 Juni 2021

Warganet yang melihat postingan tersebut pun ikut memberikan beberapa komentar dan lebih menyayangkan kepada sang pengendara mobil kenapa harus terkejut dengan hal itu.

“Bandara ngurah rai emg segitu, kakakku yg kerja disitu aja tiap hari keluar 50k cuma buat parker.” tulis Akun @athariqputra

Baca Juga: POLISI USUT Viral Pesta Seks Bule Libatkan Cewek Lokal Berlabel Putri Penellope di Seminyak Bali

Sontak hal itu juga membuat warganet lain yang ikut berkomentar seperti pemilik akun @triaana yang mempertanyakan kenapa sang pemilik mobil memarkirkan mobilnya di parkiran Bandara Ngurah Rai Bali dengan jangka waktu lama yang terhitung lama.

“Lagian ngide amat parkir 2 bulan di bandara." tulisnya

Mulai 1 Januari 2021otoritas Bandara Ngurah Rai Bali telah menerapkan kebijakan penyesuaian tarif parkir untuk kendaraan roda dua, tarif yang berlaku sebesar Rp 4.000 pada 12 jam pertama dan Rp 2.000 untuk tarif progresif setiap satu jam selanjutnya.

Baca Juga: LOWONGAN KERJA di Bali Awal Juni 2021: PT. Kumala Cemerlang Abadi Butuh Posisi Admin Pria/Wanita

Roda 4, tarif yang berlaku sebesar Rp 10.000 satu jam pertama dan Rp 5.000 untuk tarif progresif tiap satu jam selanjutnya.

Bagi kendaraan roda 6, tarif sebesar Rp 15.000 untuk satu jam pertama dan Rp 5.000 untuk tarif progresif setiap satu jam selanjutnya.

Sampai saat ini unggahan tersebut terus mendapatkan respon dari warganet, lebih dari 553 warganet membagikan hal tersebut dan masih menuai beberapa komentar.***

Sumber : Twitter

Editor: Ida Ayu Novi

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler