Pengelola Hotel di Buleleng Tolak jadi Tempat Karantina, OTG Malah Dilempar ke Denpasar

22 Februari 2021, 15:09 WIB
Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng saat menggelar pertemuan dengan para pengelola hotel untuk menjadi tempat karantina OTG Covid-19 /Humas Satgas Covid-19 Buleleng/Denpasar Update

 

DENPASARUPDATE.COM –Naiknya angka OTG (orang tanpa gejala) yang terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Buleleng Bali membuat pemerintah pusing. Pasalnya, banyak hotel di Kabupaten Buleleng yang menolak dijadikan tempat karantina atau isolasi bagi para OTG ini.

Sejauh ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di Buleleng secara kumulatif tercatat sebanyak 2.210 orang. Sejumlah 1.922 orang dianytaranya sudah sembuh, dan 93 orang meninggal dunia.

Lantas apa alasan pihak pengelola hotel di Buleleng menolak jadi tempat karantina OTG?  Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng berencana mengalihkan proses karantina ke Buleleng. Karena belum mencapai titik temu, akhirnya Satgas memutuskan karantina kembali dilakukan di Denpasar.

Baca Juga: Hore! Kemnaker Cairkan BSU BLT Subsidi Gaji di Tahun 2021, Simak Syaratnya

Pada Minggu 21 Februari 2021 lalu Satgas melakukan pertemuan dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Buleleng di kawasan Pantai Penimbangan, Singaraja. Pertemuan dihadiri Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng, Ketua Badan Perhimpunan Cabang (BPC) PHRI Buleleng, Kabag Ops Polres Buleleng Kompol AA Wiranata Kusuma, serta para pengeloa hotel di Buleleng.

Ternyata hasil pertemuan buntu alias tak menghasilkan kata sepakat. Pihak pengelola hotel masih menolak permintaan yang disampaikan Satgas. Alasannya, ada yang harus melakukan komunikasi dengan pemilik, ada yang tidak mendapat persetujuan lingkungan, ada pula yang merasa belum yakin dengan prosedur penanganan pasien di fasilitas hotel.

Ketua PHRI Buleleng Dewa Ketut Suardipa mengatakan, PHRI bersedia ikut membantu program pemerintah. Sebagai institusi, pihaknya hanya bisa mengimbau para anggota untuk membantu pemerintah.

Baca Juga: Sindir Anies, PDIP Gelar Cinta Ciliwung Bersih, Djarot: Kalau Kerjanya Biasa-biasa Saja Susah

Hanya saja, keputusan kembali berada pada tangan para anggota. ’Secara kemanusiaan, kami bantu. Sebenarnya, ada satu yang mau, kemudian satu lagi masih ada tamunya. Kemudian harus konfirmasi dengan owner. Ada beberapa hal yang ditanyakan seperti standar operasional prosedur (SOP) yang perlu dibahas lebih lanjut,” kata Suardipa.

Sementara itu, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengatakan, seluruh pengelola hotel nampaknya belum memiliki keyakinan saat hotelnya akan dijadikan lokasi karantina pasien dengan status orang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan (GR). Ketimbang menanti lama, Satgas memutuskan kembali bmelakukan karantina di Denpasar.

’’Kami sudah komunikasi dengan Hotel Vasini di Denpasar. Mereka siap. Mereka juga sudah pengalaman menangani OTG/GR. Jadi ya kami lanjutkan di Denpasar saja. Kita mulai Senin 22 Februari evakuasi ke Denpasar,” kata Suyasa.

Baca Juga: AWAS! Hari ini dan Besok 5 Wilayah di Indonesia Berpotensi Banjir Bandang, Termasuk Bali Status Siaga

Ia menyebut, untuk karantina tersebut, pemerintah harus menyiapkan anggaran sebanyak Rp 250 ribu per kamar, per malam untuk fasilitas single bed. Sementara, untuk fasilitas double bed sebanyak Rp 400 ribu per kamar. ***

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update

Tags

Terkini

Terpopuler