Dilansir DenpasarUpdate.Com dari Antaranews, dugaan penjatuhan hukuman tersebut lantaran kasus yang ada kaitannya dengan salah satu mantan pemain Persikabo yang sempat berselisih dengan Bimo.
Mantan pemain yang dimaksud itu adalah Alex Goncalves. Pemain Brazil yang pernah membela Persikabo pada 2020 sampai 2021.
Baca Juga: Selamat! PSM Makassar Juara BRI Liga 1 2022 2023, Bernardo Tavares: Kita Menunggu 23 Tahun Lamanya
Alex pernah menuntut pembayaran gaji secara penuh, meski saat itu PSSI telah mengeluarkan surat keputusan perihal pembatasan nilai gaji pemain sebesar 25 persen akibat kompetisi Liga 1 vakum lantaran pandemi COVID-19.
Namun, secara resmi terkait pelanggaran apa yang dilakukan Bimo masih belum diberitakan secara langsung oleh FIFA.
Masih harus menunggu 60 hari ke depan terkait aturan yang ditetapkan di dalam Kode Etik FIFA. ***