Curiga Ada Main Mata, Persib Bandung dan Barito Putera Digugat Hukum, Buntut Persipura Jayapura Turun Kasta

- 1 April 2022, 07:51 WIB
Curiga Ada Main Mata, Persib Bandung dan Barito Putera Digugat Hukum, Buntut Persipura Jayapura Turun Kasta
Curiga Ada Main Mata, Persib Bandung dan Barito Putera Digugat Hukum, Buntut Persipura Jayapura Turun Kasta /LIB

Baca Juga: Profil Lengkap Dea OnlyFans yang Terjerat Kasus Pornografi, Ini 4 Faktanya, Nomor 5 Mencengangkan

Pieter Ell menjelaskan soal gugatan hukum yang akan dilayangkannya kepada Persib Bandung dan Barito Putera.

Dalam gugatannya kepada Persib Bandung dan Barito Putera itu, pihaknya akan menghadirkan sejumlah saksi ahli, seperti mantan pemain dan pihak terkait lainnya untuk memberikan keterangan dan penjelasan.

Baca Juga: STOP PRESS! Resmi Naik, Harga 1 Liter Pertamax Kini Rp12.500

"Kita gugat Barito dan Persib karena ada dugaan sepakbola gajah yang merugikan Persipura. Dalam persidangan kan kita hadirkan saksi ahli dan mantan pemain. Nanti dalam Pengadilan akan diputar kembali rekaman video. Ingat, selama persidangan berjalan kedua tim tetap statis quo artinya tidak boleh bertanding. Kita akan terus berproses hingga usai, kalau kita banding dan kasasi maka bisa lebih dari dua tahun proses gugatan itu,” papar Pieter Ell.

Baca Juga: Mario Balotelli Akhirnya Buka Suara Soal Kegagalan Italia ke Piala Dunia 2022, Merasa Tersakiti?

Bukan sekali ini Pieter Ell mengajukan gugatan. Tahun 2009 lalu dirinya juga pernah menggugat PSSI atas pertandingan final ISL antara Persipura Jayapura vs Sriwijaya FC.

Pieter Ell menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan manajemen tim perihal rencana gugatan hukum kepada Persib Bandung dan Barito Putera.

 Baca Juga: Marcus Gideon Operasi Tulang, The Minions Absen Dua Turnamen, Bagaimana Peluang Indonesia di Korea Open 2022?

"Tentu perihal rencana gugatan pada Persib Bandung dan Barito Putra ini, akan berkordinasi dengan manajemen tim. Kalau dulu di Tahun 2009 saat gugat PSSI, itu juga dengan kordinasi Ketua Umum Persipura, sebelumnya MR Kambu,” tandasnya.*** (Richard Mayor/Portal Papua)

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Portal Papua


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah