DENPASARUPDATE.COM - Seperti diketahui bahwa sejak kemarin Minggu 6 Februari 2022, ramai soal hasil tes swab PCR Covid-19 Persebaya Surabaya yang melakukan tes ulang secara mandiri dan hasilnya berbeda terhadap beberapa pemain.
Perbedaan hasil tes swab PCR yang dilakukan oleh PT LIB terhadap para pemain dan ofisial dan tes mandiri yang dilakukan oleh Persebaya Surabaya padahal dilaksanakan di rumah sakit yang sama tentu menimbulkan tanda tanya besar.
Baca Juga: Buntut Bedanya Hasil Tes Swab, Persebaya Minta 4 Hal ke PT LIB, Sebut Tes Ulang demi Keadilan!
Tidak hanya di internal Persebaya Surabaya, tetapi bonek hingga seluruh pecinta sepakbola pun ikut bertanya-tanya apa yang sebenarnya terjadi.
Bahkan beberapa media pun menuliskan, dari tes swab PCR yang dilakukan LIB terhadap beberapa penggawa Persebaya, yakni Arif Satria, Bruno Moreira, Taisei Marukawa, dan Alwi Slamat dinyatakan positif Covid-19, sehingga nama-nama tersebut tidak bisa ikut bertanding pada pertandingan BRI Liga 1 2021/2022 kontra Persipura Jayapura.
Sedangkan, hasil tes mandiri yang dilakukan oleh Persebaya Surabaya (dilakukan Minggu 6 Februari 2022 siang dan hasilnya keluar Minggu sore hari, red) menunjukkan nama-nama di atas negatif Covid-19.
Kendati ada beberapa nama-nama lain yang tetap menunjukkan hasil yang sama (positif Covid-19) pada tes sehari sebelumnya.
Baca Juga: Pelatih Persebaya Surabaya Aji Santoso Positif Covid-19 Badai Covid-19 Tak Henti Melanda BRI Liga 1
Persebaya Surabaya pun melalui rilis yang diunggahnya di website persebaya.id pada Senin 7 Februari 2022 menjelaskan kronologi perbedaan hasil tes swab PCR PT LIB dan yang dilakukan pihak mereka secara mandiri.
Tidak hanya itu, Persebaya Surabaya juga mengusulkan beberapa hal kepada PT LIB terkait dengan proses tes swab PCR.
Berikut usulan Persebaya Surabaya kepada PT LIB dikutip DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari website persebaya.id.
- Meminta LIB untuk melakukan evalusi proses tes PCR Covid-19.
Baca Juga: Bali United Bakal Balas Dendam ke PSM Makassar di Putaran Kedua BRI Liga 1, Ini Strategi Coach Teco
- Klub diberi kebebasan atau pilihan melakukan tes PCR mandiri yang hasilnya sah dan diakui sebagai dasar untuk menentukan pemain bisa bermain dan ofisial bisa masuk ke area stadion pertandingan.
- LIB bisa menunjuk rumah sakit atau laboratorium yang kredibel sebagai rujukan dilakukannya tes PCR mandiri.
- LIB juga menentukan batas waktu hasil tes mandiri bisa digunakan untuk menentukan pemain yang bisa tampil. Misal, 1 jam atau 2 jam sebelum kick-off.
Berkaitan dengan hal itu, PT LIB pun angkat bicara. LIB menanggapi hal tersebut melalui rilis yang dimuat di website ligaindonesiabaru.com.
Direktur Operasional PT LIB yang juga merupakan Kasatgas Covid-19 BRI Liga 1 2021/2022, Sudjarno mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan tes swab PCR kepada Persebaya Surabaya pada Sabtu 5 Februari 2022 sore dan hasilnya keluar pada Minggu 6 Februari 2022 pagi.
Hasil tes swab PCR itulah yang dijadikan dasar untuk laga Persebaya vs Persipura pada Minggu 6 Februari 2022 malam.
“Hasil tes yang kami lakukan ada sekitar 13 nama dari Persebaya yang positif terpapar virus Covid-19. Mereka terdiri dari pemain dan ofisial. Nama-nama yang positif itu pun tidak kami izinkan untuk berada di stadion saat pertandingan Persebaya versus Persipura Jayapura. Mereka juga harus mendapatkan penanganan medis yang semestinya,” kata Sudjarno, Senin dini hari 7 Februari 2022 dikutip dari website ligaindonesiabaru.com.
Ia menjelaskan PCR yang dijadikan rujukan ialah yang disiapkan oleh operator.
“Pada prinsipnya, PCR mandiri bagian dari penerapan prokes yang ketat oleh setiap klub. PCR yang dijadikan rujukan adalah yang disiapkan operator, yaitu kolaborasi Labkes Provinsi Bali dan Kimia Farma,” imbuhnya.
Tidak masuknya nama-nama pemain Persebaya yang positif Covid-19 ke dalam daftar nama pemain yang diizinkan untuk menghadapi Persipura Jayapura, Sudjarno mengatakan hal itu sudah sesuai dengan regulasi BRI Liga 1 2021/2022, khususnya regulasi BRI Liga 1 2021/2022 pada pasal 52 yang mengatur tentang hasil tes Covid dan eligibilitas.
Baca Juga: Presiden Arema FC Gilang Juragan 99 Sebut Masih Merinding Ingat Tabuhan Bass Drum Alm. Cak No
“Pada pasal 52 itu dipaparkan dengan jelas bahwa PSSI dan LIB membentuk Satgas Covid-19 sebagai otoritas yang memiliki kompetensi, berwenang untuk mencatat, mendistribusikan dan memutuskan segala hal yang dianggap perlu terkait informasi hasil swab test Antigen. Jadi, keputusan yang diambil tentang pemain yang diizinkan turun pada satu pertandingan, murni berdasarkan hasil tes PCR yang sudah kami lakukan sebelumnya,” ungkapnya.
Khusus soal pihak manajemen Persebaya Surabaya yang melakukan tes swab PCR secara mandiri, menurut Sudjarno, harusnya terlebih dahulu berkomunikasi dengan PT LIB atau satgas.
Baca Juga: RAMALAN SHIO CINTA Selasa 8 Februari 2022 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular
“Sebelumnya ada kasus pada dua klub Liga 1 yang sama dengan Persebaya. Ada yang melakulan tes PCR ulang pada pagi dan sore harinya hasil sudah keluar. Pada beberapa nama, tes pada sehari sebelumnya menunjukkan positif dan setelah dilakukan tes ulang, hasilnya ada yang negatif. Pemain yang negatif itu pun bisa diturunkan pada laga malam harinya,” terang Sudjarno.
Lebih lanjut Sudjarno mengatakan DSP dapat berubah 90 menit sebelum bertandang dan perubahan itu dilakukan usai berkomunikasi dengan pihaknya dan cek eligibilitasnya.
“Ingat pada Daftar Susunan Pemain (DSP) bisa berubah 90 menit sebelum pertandingan. Tentu, perubahan itu bisa dilakukan setelah berkomunikasi dengan kami dan sudah kami cek eligibilitasnya. Kalau kemudian hasil tiap lab berbeda-beda maka kami tidak memperdebatkan hasil karena dari sisi medis yang bisa menganalisis hal tersebut ialah official PCR kami,” lanjutnya.
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan pun juga menyatakan bahwa segala sesuatu yang terjadi harus dikembalikan kepada Regulasi Kompetisi BRI Liga 1 2021/2022, khususnya pasal 52.
“Semuanya harus berpatokan pada Regulasi Kompetisi Liga 1 2021/2022. Pada regulasi sudah dijelaskan secara jelas tentang perihal mekanisme hasil tes Covid-19 dan turunannya. Dengan demikian, semua hasil PCR harus akuntabel, bisa dipertanggung jawabkan dan diketahui oleh pihak-pihak terkait. Saya mengimbau kepada semua klub, terkait hasil tes Covid-19, agar selalu komunikasi dengan LIB dan Satgas Covid-19 BRI Liga 1 2021/2022. Sehingga semuanya punya pemahaman, tanggung jawab, dan komitmen yang sama,” tegas Mochamad Iriawan, Senin 7 Februari 2022 dikutip DenpasarUpdate.com dari website ligaindonesiabaru.com.****