Baca Juga: Spoiler Melur untuk Firdaus Episode 16, Dee Terus Menghasut Walid, Klik Disini Link Nonton Gratis
Ustadz Adi Hidayat berpendapat, batik, calung dan angklung adalah salah satu kesenian Indonesia, yang dapat diartikan sebagai kesenian yang mempunyai kewarganegaraan Indonesia.
“Ada pertanyaan sejak kapan rendang itu punya agama, maka dijawab, apa jawabannya? Sejak batik, calung, angklung punya kewarganegaraan,” tutur Ustadz Adi Hidayat pada channel youtube resminya Adi Hidayat Official dikutip Minggu 19 Juni 2022.
Kemudian, Ustadz Adi Hidayat menngungkapkan bahwa seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) akan merasa marah jika batik diakui oleh negara lain.
Sehingga, pertanyaan sejak kapan batik memiliki kewarganegaraan tidak berfaedah.
“Pertanyaannya sejak kapan batik punya kewarganegaraan? Kan sama saja, artinya itu adalah pertanyaan yang tidak berfaedah karena itu sudah menjadi budaya yang melekat,” jelas Ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat menerangkan, dalam ushul fiqh terdapat kaidah yang memiliki arti bila sebuah adat sudah melekat maka ia akan menjadi sebuah hukum.
Baca Juga: Sosok IMAM MAHDI dari Indonesia? Ini Penjelasan Lengkap Ulama Kondang Syekh Imran Hosein