Geger Rendang Babi, Sejak kapan Rendang Punya Agama? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

19 Juni 2022, 19:28 WIB
Geger Rendang Babi, Sejak kapan Rendang Punya Agama? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat /Tangkapan layar YouTube/Adi Hidayat Official.

DENPASARUPDATE.COM - Baru-baru ini publik digegerkan soal rumah makan yang menjual menu masakan rendang babi.

Hal itu sendiri dianggap menyinggung sejumlah kalangan, khususnya kaum Muslim.

Ini membuat rendang Babi yang dijual di Restoran Padang Babiambo itu viral dan menuai kecaman dari banyak pihak.

Baca Juga: Melur Untuk Firdaus Berapa Episode, Jadwal Tayang, Nama Pemain dan Link Nonton Gratis Klik Disini

Tidak sedikit yang beranggapan bahwa menu Rendang Babi itu dinilai melukai perasaan masyarakat Minang.

Terdapat beberapa pihak yang menanyakan mengapa masalah rendang Babi ini viral, karena rendang adalah makanan yang tidak memiliki agama.

Baca Juga: Ciro Alves Patah Tulang Bahu, 4 Pemain Pilar Lain Cedera Serius Persib Bandung Terancam Pincang VS Bhayangkara

Oleh karena itu, siapa saja bisa mengolah rendang dengan menggunakan daing apa saja, termasuk daging Babi.

Ustadz Adi Hidayat atau yang popular dengan panggilan UAH, langsung menjawab pertanyaan tersebut dengan membandingkan rendang dan batik.

Baca Juga: Spoiler Melur untuk Firdaus Episode 16, Dee Terus Menghasut Walid, Klik Disini Link Nonton Gratis

Ustadz Adi Hidayat berpendapat, batik, calung dan angklung adalah salah satu kesenian Indonesia, yang dapat diartikan sebagai kesenian yang mempunyai kewarganegaraan Indonesia.

“Ada pertanyaan sejak kapan rendang itu punya agama, maka dijawab, apa jawabannya? Sejak batik, calung, angklung punya kewarganegaraan,” tutur Ustadz Adi Hidayat pada channel youtube resminya Adi Hidayat Official dikutip Minggu 19 Juni 2022.

Baca Juga: Jejak Langkah Para Ulama 2: Terkabul Doa Secepat Kilat, Kisah Karomah Waliyullah Habib Sholeh Tanggul Jember

Kemudian, Ustadz Adi Hidayat menngungkapkan bahwa seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) akan merasa marah jika batik diakui oleh negara lain.

Sehingga, pertanyaan sejak kapan batik memiliki kewarganegaraan tidak berfaedah.

Baca Juga: Jejak Langkah Para Ulama 1: Kisah TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, Sosok Kharismatik Asal Lombok NTB

“Pertanyaannya sejak kapan batik punya kewarganegaraan? Kan sama saja, artinya itu adalah pertanyaan yang tidak berfaedah karena itu sudah menjadi budaya yang melekat,” jelas Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat menerangkan, dalam ushul fiqh terdapat kaidah yang memiliki arti bila sebuah adat sudah melekat maka ia akan menjadi sebuah hukum.

Baca Juga: Sosok IMAM MAHDI dari Indonesia? Ini Penjelasan Lengkap Ulama Kondang Syekh Imran Hosein

“Dalam kaidah ushul fiqh dikatakan al adatu muhakkamah kalau sudah melekat, sudah baik dikenal dengan itu maka jadi hukum, kalau sudah jadi hukum maka dikenal oleh masyarakat, kalau berbeda dengan itu maka akan ada sesuatu yang nyeleneh menyimpang,” jelas Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat juga menguraikan bahwa rendang adalah makanan khas minang yang memiliki hubungan erat dengan syariat Islam.

Baca Juga: GB WhatsApp Pro V 16.00, Rasakan Hal Baru, Temukan Perbedaan dan keamanannya, Link Download Disini!

“Budaya di Minang falsafahnya berbunyi adat bersanding syarah, syarah bersanding kitabullah karena itu setiap yang keluar dari minang lekat dengan syariat walaupun produk makanan,” kata Ustadz Adi Hidayat.

Diakhir penjelasan, Ustadz Adi Hidayat menegaskan jangan pernah merusak sesuatu yang telah menjadi tradisi.

“Jadi jangan tanyakan tentang agamanya, kalau bertanya tentang agama pada makanan itu pertanyaan kurang kerjaan,” ungkap Ustadz Adi Hidayat***

 

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: YouTube Ustad Adi Hidayat Official

Tags

Terkini

Terpopuler