Pertama zakat fitrah dapat dilakukam oleh seorang muslim sendiri. Adapun bacaan niat fitrah untuk zakat fitrah diri sendiri adalah sebagai berikut,
" Nawayitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala."
Artinya adalah "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala."
2. Bacaan Niat Fitrah untuk Diri Sendiri & Keluarga
Ke dua bacaan ini bisa di lafadzkan bagi yang telah berkeluarga atau mereka yang telah menanggung nafkah sejumlah anggota keluarga seorang muslim juga dapat menunaikan zakatnya.
Bunyi bacaan nya adalah sebagai berikut :
"Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala."
Artinya adalah "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala."