Kepada para pekerjanya, pihaknya juga menyeru agar segera mengantisipasi dengan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakrjaan untuk memastikan tak ada data pekerja yang tercecer.
“Bagi yg belum terdaftar agar dicarikan solusi sehingga sama-sama dapat bantuan dari pemerintah,” katanya.
Baca Juga: Gara-gara Lupa Matikan Kamera, Staf DPR Brazil Asyik 'Ena-Ena' Saat Rapat Dewan Virtual
Ia mengimbau agar pekerja berkoordinasi dengan HRD masing-masing sehingga bisa bisa dimasukkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau ada perusahaan yang tak tunduk agar dijatuhi sanksi sesuai ketentua Undang-undang. Ada pengusaha yang nakal memainkan data upahnya kepada BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya. ***