Tamu Hotel Kotori Sprei Didenda 5 Juta, Begini Klarifikasi Hard Rock Bali

- 14 Desember 2021, 08:17 WIB
Hotel Hard Rock Bali
Hotel Hard Rock Bali /

DENPASARUPDATE.COM - Viral, sebuah video beredar di TikTok dan tengah menjadi perbincangan warganet.

Video tersebut menampilkan seorang tamu hotel yang menginap di Hard Rock Bali mengeluh lantaran dirinya didenda Rp 5 juta karena mengotori sprei.

“Nginap 1 juta semalam di Hard Rock Hotel, kena denda hampir 5 juta karena mengotori seprai,” tulis @annadevana8, dikutip DenpasarUpdate.com pada Selasa 14 Desember 2021.

Baca Juga: Ramalan SHIO Karir 14 Desember 2021, Banyak Pekerjaan yang Membutuhkan Disiplin dan Kesabaran

Dalam video tersebut, terdengar suara seorang laki-laki yang tengah mengeluh karena dia menginap Rp 1 juta, namun denda yang harus dibayarkannya sebesar Rp 5 juta.

“Untuk semuanya hati-hati menginap di sini, karena menginap semalam Rp1 juta, kita didenda hampir Rp5 juta. Semuanya hati-hati,” ujar laki-laki itu sambil menunjukkan bukti pembayaran denda.

Baca Juga: Diduga Garong Uang Rakyat Rp 28 Miliar Lebih, Kejati Sulut Tahan Dua Pengusaha, Ternyata Dipakai Beli Ini

Video tersebut pun mendapatkan reaksi dan komentar dari warganet.

Pihak Hard Rock Bali pun langsung memberikan klarifikasi atas kejadian yang menghebohkan itu.

Baca Juga: Tempel Ketat Ganjar, AHY Masuk Dua Besar Survei Capres, Prabowo Malah Terlempar dari 5 Besar, Ini Sebabnya

"Hai Hard Rockers, terima kasih atas perhatiannya tentang berita yang beredar saat ini. Perlu kami sampaikan kronologi yang sebenarnya bahwa disaat tamu menginap di hotel kami, telah terjadi kerusakan oleh pihak tamu yang disebabkan oleh tinta temporary tattoo yang menempel di kasur dan meresap hingga meninggalkan noda permanen pada Bed Sheet, Cover Duvet, Inner Duvet dan Bath Mat. Oleh karena itu, kami harus menjalankan kebijakan tentang penggantian barang rusak yang diakibatkan oleh pihak tamu hotel. Terima kasih atas perhatiannya, Have a rockin' day!" tulis pihak Hard Rock Hotel Bali pada unggahan Instagram Story miliknya yang dikutip DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) pada Selasa 14 Desember 2021.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x