Buka Penerbangan Internasional, Bali Berlakukan Masa Karantina 5 Hari, Badung Malah Usul Cukup 3 Hari Saja

- 11 Oktober 2021, 19:56 WIB
Tamu yang datang di terminal kedatangan domestik di bandara internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar
Tamu yang datang di terminal kedatangan domestik di bandara internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar /Kartika Mahayadnya/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Kebijakan open border Bali resmi akan dibuka. Pemerintah telah memutuskan membuka penerbangan internasional pada 14 Oktober 2021 ini. Guna melancarkan masukkan wisatawan mancanegara, kebijakan karantina yang sebelumnya 8 hari kini menjadi hanya 5 hari saja.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace, menegaskan kebijakan pengurangan masa karantina wisman ini masih dalam tahap uji coba. Namun pihaknya memastikan ini bertujuan strategis

 "Karantina (turis asing) itu sudah disepakati dari 8 hari ke 5 hari. Memang keinginan bisa dikurangi lagi, tapi kan ada mekanisme ada semacam uji cobalah dulu. (Jadi diberlakukan) 5 hari (karantina)," tambah Cok Ace.

 Baca Juga: RAMALAN ZODIAK CINTA 11 - 16 Oktober Aries, Taurus, Gemini: Wah...Rupanya Ada yang Gemar Putus-Nyambung

Selain itu, dirinya mengungkapkan bahwa pemangkasan masa karantina itu juga akibat melihat ada beberapa negara kompetitor yang menerapkan kebijakan karantina di bawa seminggu. Bahkan katanya, ada pula Negara yang tidak mengambil kebijakan karantina bagi wisatawan.

Cok Ace mengungkapkan bahwa kebijakan ini sendiri juga diambil usai rapat yang dilakukan bersama Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan alias LBP beberapa waktu lalu.

"Karena beberapa kompetitor kita bahkan ada yang nol karantina. Tadi malam arahan dari Pak Luhut kalau soal Corona kita (lama) penyebarannya sudah tahu. Kalau delta relatif pendek, penularannya cepat sehingga waktunya tidak terlalu lama (atau) sebentar saja orang sudah ketahuan tertular atau tidak. Tapi (varian) Mu yang kita belum tahu," terangnya.

 Baca Juga: MASIH AKTIF! Kode Redeem Free Fire 12 Oktober 2021 Untuk Skin Hero, Sergap Hadiahnya!

Ia juga mengakui bahwa kebijakan pemangkasan waktu karantina tersebut juga merupakan kebijakan uji coba. Sehingga, menurutnya tidak menutup kemungkinan untuk meniadakan kebijakan karantina jika tidak ada masalah dalam penularan virus Covid-19

 "Jadi sekarang kita coba. Jadi sekarang main coba-coba dulu yang mana yang pas (masa waktu karantinanya). Nanti kalau (varian) Mu tidak ada masalah, kita perpendek lagi," jelasnya.

 Dirinya juga menegaskan bahwa kebijakan pemangkasan tersebut diambil usai mendengarkan saran dari para ahli atau guru-guru besar di bidang kesehatan dan virologi.

 Baca Juga: LOWONGAN KERJA Unit Transfusi Darah Pusat (UTDP) PMI untuk Lulusan D3 Hingga Sarjana, Segera Lamar!

"Ndak mungkin (nol hari masa karantina). Belum (memungkinkan). Sudah dengan segala pertimbangan. Tadi malam rapat dengan (mendapat) saran-saran guru-guru besar juga sudah dipertimbangkan baik-baik," papar Cok Ace yang juga Ketua Badan Pengurus Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali itu.

Seperti diketahui, para turis asing saat tiba sebelumnya diwajibkan karantina di hotel selama 8 hari, sementara biaya hingga Rp 25 juta ditanggung sendiri oleh turis asing. Cok Ace menegaskan, harga puluhan juta tersebut tidak dalam kategori mahal.

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPRD Bali IGK. Kresna Budi mengkhawatirkan wisatawan mancanegara yang berencana libur ke Bali, bisa membatalkan kunjungannya ke Bali atau mengalihkan liburannya ke daerah lain jika kebijakan karantina 8 hari diberlakukan.

 Baca Juga: 5 Tips Terbaik Kembali Menjalani Hidup dan Bersosialisasi Menyongsong New Era Seiring Meredanya Covid-19

Menurutnya durasi masa liburan wisatawan adalah 4 hari 3 malam. Seharusnya wisatawan tidak dikarantina sampai 8 hari. Hal itu dikarenakan wisatawan mancanegara sudah mengikuti protokol kesehatan di negaranya apalagi sudah divaksin 2 dan sudah di swab saat keberangkatan.

Kresna Budi mengatakan, kalau mau menyelamatkan pariwisata Bali dan Bali bisa bangkit dalam pemulihan ekonomi  Bali dari sektor pariwisata semua pihak harus memiliki pola pikir yang sama dalam penyelamatan pariwisata Bali.

"Kalau pola pikir kita menyelamatkan pariwisata Bali saat penerbangan internasional Bandara Ngurah Rai akan dibuka 14 Oktober 2021 dibuka, tidak perlu ada karantina dengan rentang waktu 8 hari dan kalau itu dipaksakan kita khawatir wisatawan mengalihkan liburannya ke daerah lain," ujarnya.

 Baca Juga: Lee Seung Gi Akui Alami Gangguan Kecemasan Di Hari Mental Health Sedunia dalam Master In The House

Pengalaman pada akhir tahun 2020 lalu, Bali benar-benar ditutup, sementara daerah lain seperti Lombok masih dilonggarkan termasuk bagi wisatawan domestik. Akibatnya, banyak wisatawan membatalkan kunjungannya ke Bali karena biaya swab PCR terlalu mahal dan banyak mengalihkan kunjungannya untuk berlibur ke Lombok.

"Lombok pada menjelang akhir tahun baru 2020, luar biasa ramainya dan Lombok benar-benar mendapat berkah karena Bali menutup kunjungan wisata saat itu," ujarnya.

Kresna Budi mengambil contoh pada Amerika Serikat dan Eropa yang tidak menerapkan karantina, oleh karenanya Bali bisa menjadikan negara tersebut sebagai pembanding terhadap kebijakan karantina.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK KARIR dan CINTA 13 Oktober 2021, Virgo, Libra, Scorpio, Aquarius: Waktunya Mengembangkan Diri!

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung I Gusti Agung Rai Suryawijaya  menerangkan, pembukaan pintu masuk Bali melalui jalur udara ini memberikan angin segar untuk pariwisata yang telah stagnan selama 1,5 tahun. Bahkan dari tujuh negara yang memiliki low risk telah menyambut baik adanya open border internasional di Bandara Ngurah Rai. “Ada tujuh negara yang telah kami ajak webinar, mulai dari Prancis, Korea Selatan, Uni emirates Arab termasuk, Abu Dhabi, Dubai, negara Tiongkok, dan New Zealand. Mereka sudah menunggu hal ini, karena sudah rindu terhadap Bali,” kata Rai Suryawijaya.

Kata dia, dari pembukaan ini, pihaknya mengharapkan adanya kerjasama antar pemerintah. Sebab untuk memastikan adanya kunjungan wisatawan asing harus dipastikan di negara asalnya sudah memberikan izin. “Jadi setiap negara harus memberikan dukungan, kalau hanya kita yang membuka pintu masuk sedangkan mereka masih lock down atau masih menutup itukan tidak bisa,” jelas Kepala BPPD Badung ini.

Lebih lanjut, menyambut wisatawan manca negara juga telah dilakukan berbagai persiapan. Di Bali sudah ada sedikitnya 35 hotel tempat karantina untuk wisatawan manca negara. Yakni di Badung ada 19 hotel, di Denpasar ada 7 hotel tempat karantina dan di Gianyar ada 9 hotel dan villa sebagai tempat karantina. Sesuai aturan pemerintah pusat, bahwa tamu yang datang ke Bali harus menjalani karantina selama 8 hari. “Untuk tahap pertama sudah verifikasi 35 hotel tempat karantina sejak September lalu. Sekarang kita melihat situasi dan sudah ada mengajukan 62 hotel untuk mengajukan sebagai tempat karantina,” jelasnya.

Baca Juga: Jelang Seri Kedua BRI Liga 1 2021/2022, Bali United Bagikan Ini Kepada SSB di Bali

Pembukaan penerbangan internasional ini harus bisa efektif, efisien, dan produktif. Sebelum berangkat mereka melakukan komplit vaksin, PCR negatif. Ketika  tiba di Bali menjalani persyaratan protokol kesehatan yang ditetapkan. Seperti   Swab PCR, kemudian karantina. “Namun karantina 8 hari ini masih menjadi ganjalan. Pemerintah harus segera menetapkan kepastian karantina. Usulan saya itu karantina cukup 3 hari saja. Kemudian hari keempat karantina dites lagi kalau hasil negatif boleh berkunjung ke tempat wisata yang zona hijau atau yang sudah menerapkan standar prokes. Setelah mau balik ke negara, mereka di tes lagi dan kalau hasilnya negatif boleh pulang. Jadi mereka datang sehat dan pulang pun sehat, ” bebernya. ***

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah