“Nota kesepakatan ini merupakan bagian dari dua program besar Kemnaker untuk pemulihan di sektor pariwisata yaitu peningkatan keterampilan SDM dan perluasan kesempatan kerja di kawasan pariwisata setempat,” kata Ida.
Sebelumnya telah diketahui bahwa lima destinasi wisata super prioritas yakni Danau Toba, Mandalika, Labuan Bajo, Borobudur dan Likupang.***