Siap-siap! Nekat Gelar Perayaan Malam Tahun Baru, Pemprov Bali Siap Beri Tindakan Tegas Ini

- 31 Desember 2020, 18:56 WIB
ILUSTRASI pesta kembang api di malam tahun baru.*
ILUSTRASI pesta kembang api di malam tahun baru.* /PIXABAY/

DENPASARUPDATE.COM - Mengantisipasi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19 pada malam tahun baru 2021, Pemerintah Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi virtual yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dari Ruang Vidcon Kantor Diskominfos Provinsi Bali, Kamis 31 Desember 2020.

Rakor diikuti Kodam IX/Udayana, Polda Bali, Korem 163/Wirasatya, Kasatpol PP Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota, Ketua Pasikian Pecalang Provinsi Bali, Dandim se-Bali dan Kapolres se-Bali dari kantor masing-masing.

Mengawali arahannya, Sekda Dewa Indra menyampaikan bahwa rakor yang digelar di penghujung tahun ini dimaksudkan untuk mematangkan koordinasi dalam rangka mengawal aturan yang dikeluarkan terkait penegakan prokes pada kurun waktu libur natal dan tahun baru.

Baca Juga: Prancis Tiadakan Kegiatan Malam Tahun Baru, Diganti Hidangan Mewah dan Bergizi

Dewa Indra menyebut, sejauh ini upaya penegakan disiplin penerapan prokes pencegahan Covid-19 telah berjalan cukup baik.

Hal ini tak terlepas dari dukungan seluruh komponen seperti TNI/Polri, Kabupaten/Kota, Pecalang dan unsur lainnya.

Baca Juga: Haul Gusdur, Kader Muda NU NTB Diminta Teladi Pemikirannya

“Untuk itu, ijinkan saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan sinergi yang terbangun selama ini,” ujar Sekda Dewa Indra yang pada kesempatan itu didampingi Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi dan Kalaksa BPBD Bali Made Rentin.

Kendati demikian, pihaknya masih menerima laporan terkait belum optimalnya penegakan disiplin penerapan prokes, khususnya di objek wisata pada rangkaian liburan natal dan tahun baru.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x