Hadapi Lonjakan Wisatawan, Pemerintah Provinsi Bali Libatkan Pecalang Awasi Destinasi Wisata

31 Oktober 2020, 06:27 WIB
PECALANG berjaga di pintu masuk Desa Wisata Penglipuran, Bangli, Bali, Rabu 18 Maret 2020. Desa Adat Penglipuran memutuskan tidak menerima kunjungan wisatawan untuk pencegahan penyebaran virus corona* /NYOMAN HENDRA WIBOWO/ANTARA/

DENPASARUPDATE.COM - Tingkat kesembuhan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 Provinsi Bali mencapai 89,75 persen pada 29 Oktober 2020.

Jumlah tersebut didapatkan setelah terjadi tambahan 56 pasien yang terkonfirmasi positif dinyatakan sembuh. Sehingga total kesembuhan pasien terkonfirmasi positif menjadi 10.453 orang.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan terdapat 56 tambahan pasien dinyatakan sembuh tersebut berasal dari beberapa kabupaten yang ada di Bali.

Baca Juga: Kejam !! Begini Kronologi Bunga Umur 12 Tahun, Diperkosa oleh 10 Orang Pelaku di Buleleng

"Pasien yang dilaporkan sembuh hari ini yakni dari Kabupaten Jembrana (7 orang), Tabanan (8 orang), Badung (5 orang), Kota Denpasar (14 orang), Gianyar (9 orang), Klungkung (4 orang), dan Buleleng (9 orang)," kata Dewa Indra Kamis 29 Oktober 2020, sebagaimana dilansir dari Antaranews.

Dewa Indra yang juga Sekda Bali itu menambahkan, pada Kamis ini juga tercatat ada tambahan 59 kasus baru yang kesemuanya transmisi lokal sehingga jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Pulau Dewata menjadi 11.647 orang.

Baca Juga: Tak Gentar Hadapi Gempuran PDIP, Golkar: Masyarakat Sudah Cerdas, Program Massker Sudah Terbukti

Adapun sebaran kasus baru pada hari ini yakni dari Kabupaten Jembrana (6 orang), Tabanan (9 orang), Badung (12 orang), Kota Denpasar (12 orang), Gianyar (6 orang), Klungkung (4 orang), dan Kabupaten Buleleng (9 orang), serta satu orang dengan domisi dari luar Bali.

Dari jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Bali yang sebanyak 11.647 orang itu jika dilihat dari sumber penularannya, ada 305 orang karena pelaku perjalanan luar negeri/pekerja migran Indonesia, 92 orang pelaku perjalanan dalam negeri dan 11.250 orang karena transmisi lokal.

Baca Juga: Lagi, Sandhi Murti dan Masyarakat Nusa Penida Laporkan AWK ke Polda Bali, Ini Sebabnya!

Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali juga mencatat ada tambahan dua pasien yang meninggal dunia yakni satu orang dari Kota Denpasar dan satu lagi dari Kabupaten Gianyar.

"Secara kumulatif pasien yang meninggal dunia karena COVID-19 di daerah kita menjadi 382 orang atau 3,28 persen dari total kasus terkonfirmasi," kata birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng itu.

Baca Juga: Bergegaslah!, Batas Pembelian Pelatihan Prakerja Gelombang 10 Berakhir Besok 31 Oktober 2020

Sedangkan untuk pasien yang masih dalam perawatan atau kasus aktif hingga saat ini sebanyak 812 orang (6,97 persen).

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk senantiasa disiplin menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga bisa memutus penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Ditengah Terjangan Covid-19, PLN Bukukan Penjualan Rp 205,1 Triliun

"Marilah kita laksanakan protokol kesehatan dengan disiplin untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, dan menghindari keramaian," kata mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.

Melihat perkembangan pandemi ini, kata Dewa Indra, Gubernur Bali pun telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Tags

Terkini

Terpopuler