Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bareskrim, Bupati Bogor Diperiksa di Polda Jabar

- 20 November 2020, 17:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil /Bekasi.PikiranRakyat.Com

DENPASARUPDATE.COM –Serangkaian acara Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab termasuk di Jawa Barat berbuntut panjang. Sejumlah pihak diperiksa Bareskrim Mabes Polri.

Selain Gubernur Jawa Barat Ridwan KamilBareskrim Polri juga memanggil 10 saksi lain yang dimintai klarifikasi terkait acara  Habib Rizieq Shihab di Bogor.

Klarifikasi ini Ridwan Kamil diperlukan Bareskrim terkait acara Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 13 November 2020, dan mengundang kerumunan massa.

Baca Juga: Tagar #BubarkanFPI Trending Topic di Twitter, Usai Pangdam Jaya Sebut Kalau Perlu Bubarkan Saja FPI

Ridwan Kamil sendiri sudah memenuhi undangan polisi dengan mendatangi gedung Bareskrim pada Jumat, 20 November 2020.

Ridwan kamil tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.30 WIB dengan didampingi perwakilan dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk menjawab seputar pertanyaan penyidik.

“Saya hadir sebagai kewajiban warga negara, untuk dimintai keterangan saja. Nanti hasilnya Insyaaallah saya sampaikan setelah pemeriksaan,” tuturnya, dikutip DenpasarUpdate.Com dari PikiranRakyat.com. 

Baca Juga: Kabar Baik! Kesempatan bagi Honorer K2, Seleksi PPPK Guru 2021 Dibuka, Tenaga Administrasi Juga Ada

Bareskrim juga menggandakan memanggil 10 orang saksi lainnya, yakni Bupati Bogor Ade Yasin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor Agus Ridhallah.

Kemudian Camat Megamendung Endi Rismawan, Kepala Desa Sukagalih Alwasyah Sudarman, Kepala Desa Kuta Kusnadi, Ketua RW 03 Desa Sukagalih Agus, serta Ketua RT 01 Marno.

Terakhir, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Aiptu Dadang Sugiana, dan Panitia Maulid Nabi dari FPI Habib Muchsin Alatas.

Baca Juga: Wakil Gubernur Beberkan Himbauan Anies Larang Kerumunan Acara Habib Rizieq

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago melalui pesan singkat di Bandung, Rabu, 18 November 2020.

“Iya betul (Ridwan Kamil dan Ade Yasin akan diperiksa),” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Erdi A Chaniago menjelaskan bahwa dua tokoh kepala daerah tersebut, akan diperiksa di dua tempat yang berbeda.

Baca Juga: Akui Perintahkan Cabut Baliho Habib Rizieq dan FPI, Pangdam Jaya: Kalau Perlu FPI Bubarkan Saja!

Tetapi, pemeriksaan terhadap keduanya akan dilakukan pada hari yang sama, yakni Jumat, 20 November 2020.

Erdi A Chaniago mengatakan bahwa Ridwan Kamil akan diperiksa di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta. Sedangkan Ade Yasin diperiksa di Polda Jawa Barat. ***

 

 

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah