Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bareskrim, Bupati Bogor Diperiksa di Polda Jabar

- 20 November 2020, 17:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil /Bekasi.PikiranRakyat.Com

Kemudian Camat Megamendung Endi Rismawan, Kepala Desa Sukagalih Alwasyah Sudarman, Kepala Desa Kuta Kusnadi, Ketua RW 03 Desa Sukagalih Agus, serta Ketua RT 01 Marno.

Terakhir, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Aiptu Dadang Sugiana, dan Panitia Maulid Nabi dari FPI Habib Muchsin Alatas.

Baca Juga: Wakil Gubernur Beberkan Himbauan Anies Larang Kerumunan Acara Habib Rizieq

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago melalui pesan singkat di Bandung, Rabu, 18 November 2020.

“Iya betul (Ridwan Kamil dan Ade Yasin akan diperiksa),” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Erdi A Chaniago menjelaskan bahwa dua tokoh kepala daerah tersebut, akan diperiksa di dua tempat yang berbeda.

Baca Juga: Akui Perintahkan Cabut Baliho Habib Rizieq dan FPI, Pangdam Jaya: Kalau Perlu FPI Bubarkan Saja!

Tetapi, pemeriksaan terhadap keduanya akan dilakukan pada hari yang sama, yakni Jumat, 20 November 2020.

Erdi A Chaniago mengatakan bahwa Ridwan Kamil akan diperiksa di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta. Sedangkan Ade Yasin diperiksa di Polda Jawa Barat. ***

 

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah