DENPASARUPDATE.COM - Menteri BUMN Erick Thohir ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Saat ini Menteri BUMN Erick Thohir mengambil alih jabatan yang sebelumnya dijabat oleh Sri Mulyani, yakni Wakil Ketua IV di struktur Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
Akan tetapi, Erick Thohir tetap diminta menjabat posisinya dulu dalam struktur Komite PC-PEN, yaitu sebagai Ketua Tim Pelaksana oleh Presiden Jokowi.
Baca Juga: Bansos Tak Kunjung Cair? KPK Endus Dugaan Korupsi dalam Penyaluran Bansos Covid-19
"Wakil Ketua IV merangkap Ketua Tim Pelaksana: Menteri Badan Usaha Milik Negara," tulis Pasal 3 ayat 2 huruf e di beleid tersebut sebagaimana dikutip DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari RRI pada Jumat, 13 November 2020.
Baca Juga: Dikurangi! Pekerja Penerima Bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 2, Cek Nama Kamu di Link Ini
Di samping itu, Presiden Jokowi juga menunjuk Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat Andika Perkasa dan Wakil Kepala Kepolisian RI Gatot Eddy Pramono sebagai pembantu Erick Thohir dengan jabatan masing-masing Wakil Ketua Tim Pelaksana I dan II.
Baca Juga: NIK KTP tidak terdaftar di EFORM BRI ? Tenang ! Ini Cara Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta Pasti Cair
Tugas Erick dari Jokowi dalam beleid tidak banyak berubah, yakni mengoordinasikan dan mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan dan program penanganan covid-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.