Ketahui Efek Radiasi Ultra Violet Matahari Hari Ini, Begini Ramalan BMKG, Cek Kadar di Wilayahmu!

- 30 Oktober 2020, 06:40 WIB
Peta sebaran dan kadar sinar ultra violet matahari di seluruh wilayah Indonesia
Peta sebaran dan kadar sinar ultra violet matahari di seluruh wilayah Indonesia /kartika mahayadnya/BMKG

DENPASARUPDATE.COM – Hari ini, JUmat 30 Oktober 2020 Badan Metereologi dan Geofiksika (BMKG) meramalkan terjadi efek sinar ultra violet matahari (UV). Seperti diketahui, Sinar ultraviolet (UV) merupakan bagian gelombang elektromagnetik dari energi radiasi matahari pada pita 100-400 nm.

Radiasi matahari yang menjangkau permukaan bumi sendiri berada pada sekitar panjang gelombang 100 nm sampai dengan 1 mm

Secara umum pita gelombang cahaya matahari dibagi menjadi tiga bagian utama yaitu sinar ultraviolet (UV) dengan panjang gelombang 100 - 400 nm. Berikutnya cahaya tampak atau cahaya yang bisa terlihat oleh mata manusia pada 400 - 700 nm.

Baca Juga: Mendes PDTT: Kemiskinan dan Kelaparan Jadi Prioritas Pembangunan Desa

Kemudian bagian ketiga adalah sinar inframerah (IR) dengan panjang gelombang 700 nm - 1 mm. Sinar inframerah seperti juga sinar ultraviolet tidak bisa ditangkap oleh mata. Untuk diketahui 1 nm = 1 nanometer = 10-9 meter.

Sinar ultraviolet merupakan bagian gelombang elektromagnetik dari energi radiasi matahari pada pita 100-400 nm. Radiasi matahari yang menjangkau permukaan bumi sendiri berada pada sekitar panjang gelombang 100 nm sampai dengan 1 mm.

Badan Meteorologi Dunia (World Meteorological Organisation/WMO) menuliskan bahwa sinar matahari yang kurang akan memengaruhi mood seseorang dan juga meningkatkan ancaman kekurangan vitamin D.

Baca Juga: Pegadaian Standarisasi Outlet Guna Meningkatkan Mutu Layanan, Simak Selengkapnya!

“Namun jika menerima paparan sinar matahari yang berlebihan akan menimbulkan bahaya bagi Kesehatan,” demikian rilis resmi dari situs bmkg.go.id dan akun IG infobmkg.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: BMKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x