Ketua Setara Himbau Tetap Kedepankan Ketertiban Dalam Aksi Demonstrasi UU Cipta Kerja

- 13 Oktober 2020, 21:07 WIB
Hendardi Setara Institute
Hendardi Setara Institute /Istimewa

Penyebaran informasi terkait rencana aksi lanjutan dengan agenda-agenda yang melampaui dari isu UU Cipta Kerja, di tengah masyarakat telah menimbulkan keresahan dan ketakutan.

Aksi unjuk rasa dengan agenda-agenda ekstra konstitusional harus dicegah dengan tindakan hukum yang akuntabel.

Hendardi kemudian menghimbau setiap elemen yang menolak UU tersebut untuk dapat menggunakan mekanisme yang telah ditentukan yakni melalui Mahkamah Konstitusi.

“Untuk kembali memusatkan energi penolakan terhadap UU Cipta Kerja, elemen masyarakat dapat menggunakan mekanisme yang tersedia dalam sistem ketatanegaraan kita, yakni menguji pasal-pasal yang kontroversial itu ke meja Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah