Haris Azhar di Mata Najwa : Lanjutkan Judicial Review UU Omnibus Law di Jalanan

- 8 Oktober 2020, 09:00 WIB
Acara Najwa Shihab
Acara Najwa Shihab /Screenshoot Youtube

 

DENPASARUPDATE.COM - Ada yang seru dalam acara mata najwa edisi Rabu 7 Oktober malam, walaupun dilaporkan Polisi oleh relawan Jokowi bersatu dan kemudian ditolak Polda Metro Jaya, Najwa Shihab tetap kritis dalam membawakan acaranya.

Dalam acara mata Mata Najwa yang dihadiri Haris Azhar sebagai narasumber dan Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman.

Haris menyampaikan "Kesadaran publik semakin meluas bahwa pengelola negara itu makin ugal-ugalan dan semena-mena memainkan perannya, yang menghilangkan begitu banyak hak masyarakat," jelas Haris.

Baca Juga: Alami Penurunan, Berikut Update Harga Emas Kamis 8 Oktober di Pegadaian

Haris Azhar pesimis jika UU Cipta kerja ini dibawa ke Mahkamah Konstitusi. Komposisi Hakim MK 3 orang dari DPR dan 3 orang dadi Presiden. "6 Mayoritas bakal membenarkan UU Omnibus Law ini," tandasnya.

"Saya mau bilang lakukan judicial Review di jalanan" ungkap Haris.

Sementara itu anggota Ketua Badan Legislasi DPR Supratman mengatakan yakin Omnibus Law bertujuan untuk memotong birokrasi.

Baca Juga: Kelola Keuanganmu di Usia 20-an Agar Tetap Aman Habis Gajian

Najwa Shihab berkali-kali menekankan pertanyaan kepada Supratman apakah masih mendengar suara publik atas penolakan UU Cipta Kerja tersebut. 

Halaman:

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah