Pada kesempatan tersebut, LPSK juga menyampaikan informasi serta perkembangan terkait sejumlah kasus yang masih berjalan dengan melibatkan oknum personil TNI AD, baik dengan status sebagai pelaku maupun korban tindak pidana.
LPSK, kata Hasto, sangat berharap pihak TNI AD bisa turut serta memberikan perlindungan kepada para saksi dan korban, dimana pelakunya adalah oknum prajurit itu sendiri.
Baca Juga: Jual Gaun Tartan Khusus Pria dengan Harga Selangit, Gucci Dikritik Netizen
Karena kerap kali saksi maupun korban merasa terancam bila pelakunya merupakan seorang prajurit TNI.
Menanggapi hal tersebut, KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan pihaknya bersedia membantu tugas perlindungan LPSK yang pelakunya merupakan oknum prajurit Angkatan Darat.
Andika mengatakan pihaknya siap membantu menjaga keselamatan para saksi dari intimidasi pelaku, agar dapat memberikan keterangan di pengadilan dengan tenang dan aman.
Baca Juga: Ucapan Kontroversi Soal Covid-19, Moeldoko Diserang Dokter
Andika menambahkan bila saat ini TNI AD sangat berkomitmen untuk mendorong penyelesaian pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh prajuritnya ke ranah hukum hingga tuntas. ”Kami juga menitipkan pesan kepada LPSK untuk tetap bisa mengawal kasus-kasus yang melibatkan anggota kami hingga tuntas” pungkas Andika.
Dalam pertemuan ini, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo didampingi oleh Wakil Ketua LPSK Achmadi, Livia Iskandar, Manager Nasution, dan Sekjen LPSK Noor Sidharta.
Sedangkan dari pihak TNI Angkatan Darat, KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa didampingi oleh Danpuspomad TNI Letjen TNI Dodik Wijanarko, Asintel Kasad Mayjen TNI Teguh Arief, Dirkumad Brigjen TNI Tetty dan Brigjen TNI Yufti.***