“Kemudian ketua MUI harus mampu memberikan fatwa. Untuk memberikan fatwa maka Ketua MUI harus memiliki kemampuan ilmu yang konferenhensif,” ungkapnya.
Kriteria yang ketiga menurutnya adalah sosok ketua MUI harus bisa menjadi penghubung antara ummat dan pemerintah dan ummat lain.
“Contoh ketua MUI pertama Buya HAMKA mau menjadi ketua MUI dengan syarat MUI bisa menghubungkan ummat dengan pemerintah, harus ada kemampuan untuk bisa menghubungkan hal tersebut,” tegasnya.
Baca Juga: Siapa Punya Keberuntungan Hari Ini?, Simak Ramalan Zodiak, Selasa 22 September 2020
Sedangkan, Rais Syuriah PWNU Bali, KH Noor Hadi justru melihat bahwa sosok Ketua MUI pusat harus memiliki sanad keilmuan yang jelas.
“Sosok Ketua MUI harus sanad Ilmunya jelas, sehingga kapasitas keilmuannya jelas,” jelasnya lagi.
Menurut Ulama sepuh yang memiliki pesantren Hafidz di Tabanan ini menilai banyak sosok yang memiliki kriteria tersebut.
Di sisi lain, Korwil Pergunu Bali-Nusra, KH. Lewa Karma menyampaikan bahwa seorang ketua MUI tidak boleh terlibat politik praktis.
“Seorang ketua MUI tidak boleh berpolitik praktis, karena ketua MUI harus menjadi sosok pemersatu,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa dalam pemilihan Ketua MUI bukan proses politik, dalam pemilihan perlu diberikan waktu untuk mendengar langsung paparan calon ketua MUI.