Pandemi Covid-19 Semakin Mengganas, KAHMI Denpasar Minta Pilkada Serentak Ditunda

- 20 September 2020, 18:59 WIB
Ketua MD KAHMI Kota Denpasar, Moh. Ruslan alias Gus Rus
Ketua MD KAHMI Kota Denpasar, Moh. Ruslan alias Gus Rus /Rudolf Arnaud Soemolang

DENPASARUPDATE.COM - Ketua Majelis Daerah (MD) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Denpasar, Mohammad Ruslan alias Gus Rus meminta agar pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020 ditunda.
 
Ia beralasan bahwa pihaknya melihat bahwa pandemi Covid-19 mengganas di Indonesia, termasuk Kota Denpasar.
 
"Saya berharap Pilkada ditunda dulu. Karena mengingat semakin meningkatnya kasus Covid-19 di Denpasar," ujarnya Ketua MD KAHMI Kota Denpasar, Moh. Ruslan alias Gus Rus, Minggu 20 September 2020.
 
 
Gus Rus juga menjelaskan bahwa apabila Pilkada Serentak tetap dipaksakan untuk digelar sesuai jadwal, pihaknya khawatir justeru akan menjadikan Pilkada sebagai klaster baru penyebaran virus Covid-19.
 
Menurutnya, Pilkada selalu identik dengan mobilisasi dan mobilitas massa yang besar.
 
Ia pun menyangsikan walaupun tetap ada penerapan ketat regulasi terkait pengerahan massa, nyatanya terjadi konsentrasi massa ketika pendaftaran paslon di berbagai kantor KPU beberapa waktu lalu.
 
 
Muncul pula fakta bahwa sejumlah penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta para calon kontestan Pilkada di sejumlah daerah positif Covid-19.
 
Selain itu, saat Pilkada nanti dipastikan akan banyak warga yang berkerumun di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencoblos jagonya di Pilkada.
 
 
"Jangan sampai pilkada ini menjadi klaster baru dalam penyebaran virus corona. Karena saat pencoblosan pasti akan banyak kerumunan warga di TPS. Ini termasuk saat kampanye" paparnya.
 
Ia juga mengatakan, dengan adanya pandemi Covid-19, pihaknya berharap bahwa pemerintah seharusnya memprioritaskan kebijakan  pengentasan krisis kesehatan dan pandemi.
 
Pihaknya juga mendesak agar anggaran Pilkada direalokasikan bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.
 
 
"Penundaan pilkada ini sampai ditemukan vaksin. Sehingga semua pihak akan tenang dalam menyampaikan suaranya di TPS," ungkapnya.
 
Untuk diketahui, KPU akan menetapkan pasangan calon yang resmi berkontestasi di pilkada pada 23 September. Dilanjut pengundian nomor urut pada 24 September
 
Pilkada Serentak 2020 sendiri akan dihelat di 270 daerah. Tahapan sempat ditunda saat virus corona mewabah di Indonesia.
 
Lalu dilanjut kembali dan ditetapkan bahwa pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember atau diundur 2 bulan dari jadwal.***
 

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x