Gedung Utama Terbakar, Pihak Kejagung Pastikan Dokumen-dokumen Kasus Aman Tak Dilalap Api

- 22 Agustus 2020, 22:18 WIB
tangkap layar twitter @humasjakfire  kebakaran kantor kejagung, pemadam sedang menjinakan api
tangkap layar twitter @humasjakfire kebakaran kantor kejagung, pemadam sedang menjinakan api /twitter/@humasjakfire

DENPASARUPDATE.COM - Kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) di Jakarta, Sabtu 22 Agustus 2020 memicu kekhawatiran ikut terbakarnya dokumen-dokem kasus penting.

Namun, hal kekhawatiran tersebut dibantah oleh pihak Kejagung RI, melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Hari Setiyono seperti dilansir dari Antara memastikan bahwa dokumen-dokumen kasus aman dari peristiwa kebakaran.

"Jika ada berkas yang terbakar (dalam kebakaran di Kejagung), ada sistem pengamanan database. Jadi, kalau ada data fisik yang terbakar masih ada data yang disimpan di database," katanya.

Baca Juga: Konsumsi Brokoli dan Kubis Jaga Kesehatan Jantung

Ia juga menyatakan bahwa dokumen-dokumen kasus, baik pidana khusus maupun pidana umum serta tahanan Kejagung berada di lokasi yang berbeda dengan lokasi kebakaran yang terjadi saat ini.

Hari juga menambahkan bahwa sumber api berasal dari lantai 6 gedung utama kantor tersebut.

"Sumber api lantai 6, korban jiwa tidak ada. Sejak hari Kamis (20 Agustus 2020) cuti bersama Tahun Baru Islam, tidak ada kegiatan," ucapnya.

Baca Juga: Setelah 3 Hari Pencarian, Bocah 11 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

Menurut informasi yang diperoleh, api membakar tiga lantai di Gedung Utama Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x