Ia dipukul dengan posisi masih duduk di kursinya menghadap komputer, sementara terlapor berdiri di depannya. "Sampai sekarang masih sakit jika dipegang," ungkapnya sembari meringis menahan sakit.
Sedangkan, Kuasa Hukum Korban, Ahmad Riyadh mengaku jika pemeriksaan ini baru panggilan awal dari kepolisian.
Baca Juga: Gendo Nilai Pasal Yang Digunakan Menjadikan JRX Tersangka Tidak Nyambung
Ia menegaskan bahwa dirinya dan teman-temannya bersedia menjadi penasihat hukum korban karena tidak mau kampus atau universitas sebagai institusi tempat belajar bukannya mengedepankan otak tapi otot. Ia tidak mau dunia pendidikan tercoreng dengan aksi ini.
Karena itu pelaku harus dibawa ke pengadilan agar jera dan tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami lakukan upaya hukum ini agar ada efek jera dan tidak ada lagi kejadian yang sama di kemudian hari, " katanya yang didampingi penasihat hukum lain yang ikut membela korban.
Baca Juga: Jadwal Bola Minggu Ini, Ada Derby Barcelona vs Bayern Munich
Riyadh menegaskan bahwa kejadian penganiayaan ini tidak bisa dibenarkan terjadi di institusi pendidikan setingkat kampus.
Karena itu harus diproses hukum dan pelaku ditindak tegas.
“Kami minta pertanggungjawaban secara pidana kepada terlapor. Sebab kejadian ini di area akademik, dan bisa merusak citra akademik itu sendiri,” tegasnya.