KPK Geledah Kantor Khofifah, Bawa Flashdisk Dari Ruangan Sekda

- 23 Desember 2022, 15:53 WIB
Profil Khofifah Indra Parawansa yang menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur, yang kantornya digeledah KPK
Profil Khofifah Indra Parawansa yang menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur, yang kantornya digeledah KPK /Instagram.com/@khofifah.ip

Keduanya melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undnag Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Kantor Khofifah juga tak luput dari penggeledahan. KPK juga menggeledah kantor Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Sekretariat Daerah, hingga Bappeda Jatim.

Tidak ada dokumen apapun yang dibawa dari ruangan tersebut selain flashdisk milik Sekretariat Daerah. Hal ini pun ditegaskan oleh Khofifah, Gubernur Jatim.

"Yang terkonfirmasi di ruang Gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang Wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang Sekda ada flashdisk dibawa," kata Khofifah dikutip dari Antara pada Kamis, 22 Desember 2022.***

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x