Lalu apa sebenarnya Tituler itu? Apa arti dan penjelasannya?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring, Tituler adalah berkaitan dengan pangkat atau gelar kehormatan yang diperoleh tanpa menjalankan tugas jabatan sebagai yang tersebut pada gelarnya: mayor -- , berpangkat mayor tetapi tidak menjalankan tugas sebagai mayor dalam kemiliteran.
Baca Juga: Resep Pie Brownies Enak, Cocok Untuk Kue Keluarga
Adapun tugas dari Deddy Corbuzier usai diberikan pangkat Letnan Kolonel Tituler ialah melakukan sosialisasi sekaligus kampanye terkait isu-isu pertahanan.
Dikutip denpasarupdate.com dari BeritaDIY.com, penjelasan tentang pangkat Tituler ini juga tertuang dalam PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 39 TAHUN 2010 TENTANG ADMINISTRASI PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA.
Baca Juga: Perkasanya Singa Atlas Maroko, Melaju Ke Semifinal Piala Dunia 2022 Qatar Usai Pulangkan Ronaldo Cs
Berikut ini adalah bunyi Pasal 5 Ayat (2) Huruf b soal penjelasan Pangkat Tituler tersebut:
Yang dimaksud dengan "pangkat tituler" adalah Pangkat yang diberikan kepada Warga Negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya Letnan Dua.
Setelah yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan, maka Pangkat yang bersifat tituler dicabut.
Demikianlah arti, penjelasan, dan tugas Deddy Corbuzier usai menyandang pangkat Letnan Kolonel tituler yang diberikan Menhan Prabowo Subianto.***