Kominfo Blokir WhatsApp, IG, Google Kenapa? Ini Alasannya Cek Disini

- 18 Juli 2022, 22:07 WIB
Kominfo Blokir WhatsApp, IG, Google Kenapa ? Cek sederet alasan Kominfo yang akan blokir tiga aplikasi digital yang telah beroperasi di Indonesia.
Kominfo Blokir WhatsApp, IG, Google Kenapa ? Cek sederet alasan Kominfo yang akan blokir tiga aplikasi digital yang telah beroperasi di Indonesia. /Tangkap Layar/Ponsel/

DENPASARUPDATE.COM - Kominfo Blokir WhatsApp, IG, Google kenapa? Cek sederet alasan Kominfo yang akan blokir tiga aplikasi digital yang telah beroperasi di Indonesia.

Beredar kabar jika Kominfo Blokir WhatsApp, IG, Google benarkah demikian? Apa yang sebenarnya terjadi hingga pemberitaan Kominfo blokir WhatsApp ini menyebar luas di internet?

Simak penjelasan berikut, ini sederet alasan ada kemungkinan Kominfo lakukan pemblokiran untuk WhatsApp, google dan Instagram dalam waktu dekat.

Baca Juga: Link Nonton dan Sinopsis Film 2037 Sub Indo Gratis, Bukan LK21, Drakorindo, Rebahin, Ini Link Nonton Original

Melansir dari berbagai sumber portal berita disebutkan Kominfo ancam beberapa perusahaan digital besar di Indonesia yang tidak mendaftarkan perusahaannya sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik / PSE dalam lingkup privat.

Adapun perusahan tersebut salah satunya adalah aplikasi WhatsApp. Selain WhatsApp ada juga Instagram dan google yang berpotensi akan ditutup oleh Kominfo jika tidak segera mendaftarkan perusahaannya sebagai PSE.

Baca Juga: UPDATE COVID-19 HARI INI! Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 29 Orang

Setidaknya Kominfo telah memberikan waktu tenggang selama 5 hari untuk menunggu tindak lanjut dari perusahaan WhatsApp, Instagram dan Google untuk mendaftarkan perusahaan mereka sebagai salah satu syarat atau izin resmi yang harus dipenuhi sebagai perusahaan yang memasarkan produk aplikasinya di Negara Indonesia.

Setidaknya Kominfo telah memberikan tenggang waktu sampai 20 Juli 2022 mendatang. Apabila pada tanggal tersebut perusahaan dari aplikasi yang telah disebutkan di atas belum mendaftarkan perusahaannya, maka kominfo akan bertindak tegas dan memblokir akses WhatsApp, Isntagram dan Google.

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x