DENPASARUPDATE.COM – Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H atau 2022 resmi berakhir per Senin 9 Mei 2022 hari ini.
Pun begitu, menyeruak usulan bahwa para Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja di rumah (work from home/WFH) usai cuti bersama tersebut.
Terkait hal tersebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menganggapi usulan tersebut dengan positif.
Pihaknya bahkan mendukung usulan Kepala Kepolisian Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan WFH tersebut.
Adapun tujuan dari pemberlakukan WFH tersebut sebagai salah satu upaya mengurangi beban lalu lintas saat arus balik Lebaran 2022.
“Kami mendukung saran Kapolri untuk mengurangi beban lalu lintas arus balik menuju Jabodetabek, maka Kementerian Dalam Negeri dan BNPP boleh WFH 50 persen,” ujar Tito Karnavian dari Antara.
Bahkan, pihaknya mengizinkan para ASN di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) untuk memberlakukan sistem WFH.