NU dan Muhammadiyah Dukung Wacana Pencabutan PPKM di Bulan Ramadhan: Agar Umat Islam Leluasa Beribadah

- 4 Maret 2022, 18:08 WIB
NU dan Muhammadiyah Dukung Wacana Pencabutan PPKM di Bulan Ramadhan: Agar Umat Islam Leluasa Beribadah
NU dan Muhammadiyah Dukung Wacana Pencabutan PPKM di Bulan Ramadhan: Agar Umat Islam Leluasa Beribadah /Muhammadiyah.or.id/

DENPASARUPDATE.COM – Adanya wacana untuk mencabut penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jelang dan saat bulan Ramadhan ditanggapi oleh dua ormas Islam di Indonesia yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Dikutip dari kantor berita Antara, Ketua Pengurus Cabang NU Kota Surabaya, Ahmad Muhibbin mengaku setuju dengan adanya wacana tersebut.

Bahkan, pihaknya berharap agar segenap stakeholder yang ada di Indonesia memiliki satu tujuan yang sama.

 Baca Juga: Rektor ITB Muhammadiyah Bali Dilantik, Wagub Bali Harapkan Tumbuhkan Pariwisata Berbasis Budaya & Teknologi

Sehingga, pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan yang jatuh pada bulan April 2022 dapat berlangsung dengan normal dan khidmat.

"Saya setuju tidak ada aturan PPKM, tetapi stakeholder (pemangku kepentingan) semua harus punya komitmen yang sama untuk menyikapi sitausi pandemi dengan arif dan bijaksana," kata dia, Jumat 4 Maret 2022.

Baca Juga: Sambut Duet Kyai Miftachul Akhyar & Gus Yahya Pimpin NU, Sekjen PPP: Kami Berkewajiban Berkolaborasi

Saat ditanya apakah umat Islam khawatir adanya PPKM saat Ramadhan, Muhibbin mengatakan, sebetulnya tidak terlalu khawatir karena faktanya masing-masing tempat memiliki kearifan sendiri-sendiri.

Ia mencontohkan untuk tempat ibadah yang luas sampai sekarang sholatnya masih berjarak.

"Kalau soal masker rata-rata jamaah memakai masker. Jadi ini sudah mengarah terciptanya normal baru. Masyarakat juga bisa memilih masjid mana saja yang tidak padat jamaahnya," katanya.

Baca Juga: SIAP-SIAP! Ikut Sebar Foto Tragis Mayat Artis Thailand Tangmo Nida, Polisi Siap Penjarakan Anda

Apalagi, lanjut dia, PPKM level 3 sudah mengatur 75 persen untuk jamaah di tempat ibadah.

"Jadi tidak ada pelanggaran. Kalau tidak dibolehkan ada kegiatan A,B, dan C, masyarakat sudah mengikutinya. Kalau ada, itu cuma dua atau tiga itu kasus aja," katanya. 

Baca Juga: Perang Tak Reda, 80 WNI Dipulangkan Dari Ukraina Ke Tanah Air, Diantaranya Ada 3 WNA, Siapa Mereka?

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya Hamri Al Jauhari.

Ia menyebut jika wacana tersebut berhasil diterapkan maka akan memberikan keleluasaan bagi umat Islam untuk beribadah di bulan Ramadhan tanpa tekanan dari apapun.

Baca Juga: Ini Alasan Mengharukan Pemain Persib Asal Palestina Mohammed Rashid Ogah Pegang Spanduk 'Stop War' Ukraina

Pun begitu, pihaknya mengingatkan agar penerapan prokes tetap dijunjung tinggi seandainya PPKM menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dicabut.

"Karena ini juga untuk memberikan keleluasan umat Islam dalam melaksanakan ibadah Ramadhan. Walaupun demikian tetap harus mematuhi prokes (protokol kesehatan)," katanya.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini Kamis 3 Maret 2022, Emas Antam Naik Drastis Rp1.027.000 per 1 Gram

Apalagi, pandemi Covid-19 masih terus berlangsung di Indonesia.

"Prokes tetap jalan. Jadi belum bersih sama sekali. Untuk Varian Omicorn ini cepet menelur tidak seperti Delta. Tidak terlalu berlebihan khawatirnya, jadi kayak flu. Tapi tetap diwaspadai," katanya.

Baca Juga: Jaga Kerukunan, Pecalang Desa Adat dan Banser NU Amankan Pelaksanaan Nyepi di Buleleng

Selain itu, lanjut dia, agar umat Islam bisa melaksanakan ibadah Ramadhan dengan khusyuk tanpa rasa khawatir melanggar aturan PPKM.

"Itu yang jadi pertimbangan," ujarnya.

Baca Juga: Sejarah KOKAM: Pasukan Anti Komunis, Penjaga Muhammadiyah

Sebelumnya anggota DPR RI Muhammad Sarmuji mengusulkan agar PPKM jelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dicabut dengan pertimbangan pemerintah sudah berhasil mengatasi pandemi Covid-19.

Selain itu, agar umat muslim yang menjalankan ibadah Puasa Ramadhan bisa khusyuk dan tidak khawatir melanggar PPKM.

Baca Juga: Usai Berhasil Bantai Persija Jakarta, Pelatih Persib Robert Alberts Beri Pesan Menyentuh Kepada Suporter

Menurut dia, ada dua kepantingan yang perlu ditangani secara bersama yakni pertama, kesehatan dan kedua, pemulihan ekonomi dampak pandemi.

Untuk yang pertama, lanjut dia, capain dari vaksinasi khususnya di Kota Surabaya sudah melampaui target Nasional.

Baca Juga: Intip Foto-foto Suasana Nyepi di Ibukota Provinsi Bali, Jalanan Lengang Tanpa Satupun Kendaraan!

Hal itu, lanjut dia, ditopang dari kesadaran masyarat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang semakin tinggi.

"Juga sudah terbiasa menghadapai situasi seperti ini. Jadi sudah familiar apa yang harus dilaksanakan," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak di Denpasar, Pemkot Aktifkan Lagi Satgas Desa & Kelurahan dan Posko Penyekatan PPKM!

Kedua, lanjut dia, pemulihan ekonomi, mememang saat diperlukan aturan yang tidak kaku  khususnya menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, dimana kebutuhan pokok masyarakat  meningkat.

"Kalau itu nanti diterapkan PPKM bisa meningkatkan inflasi, daya beli masyarakat turun karena banyaknya pembatasan. Konsekwensi harga naik, sebaliknya pendapatan akan turun. Jadi itu situasai tidak ideal," katanya.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x