Sedangkan beberapa proses tambahan harus dipenuhi oleh para peserta, khususnya prosedur pengecekan kesehatan dan dokumen terkait Covid-19.
Tempat kedatangan juga dilengkapi dengan pengecekan tes PCR untuk memastikan kondisi kesehatan delegasi dan keamanan penyelenggaraan GPDRR 2022 serta pengendalian pandemi Covid-19.
Sementara pihak otoritas bandara telah mempersiapkan jalur fast track untuk membantu mereka yang dokumennya belum lengkap. Selain itu, pihak otoritas dibantu oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk pelaksanaan swab PCR.
Menurut pihak otoritas bandara, estimasi maksimal waktu yang dibutuhkan selama waktu kedatangan hingga meninggalkan bandara sekitar 1 jam 44 menit, dengan hasil PCR yang sudah diketahui.
Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto mengharapkan, Bali dalam waktu dekat akan dibuka untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), artinya dalam dengan 2-3 bulan ini Bali ini sudah terbiasa dengan kedatangan wisatawan luar negeri.
“Harapannya dari pada tahapan kedatangan dari proses kedatangan hingga akhir bisa lancar,” ujarnya.