DENPASARUPDATE.COM – Deraan ekonomi akibat pandemic Covid-19 membuat banyak orang merasakan kesulitan. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial dan Kementerian Ketenagakerjaan telah menyediakan BLT subdisigaji yang disalurkan melalui Kementerian Keuangan.
Secara garis besar, bantuan sejumlah Rp1 juta tersebut akan diserahkan kepada para buruh atau pekerja yang telah memenuhi persyaratan sebelumnya.
Jumlah dana tersebut disalurkan setiap dua bulan sekali. Artinya, sebulan pekerja menerima subsidi gaji Rp500 ribu. Namun sayangnya di sisi lain, beberapa tenaga kerja menghadapi permasalahan karena dana BSU yang diajukannya belum cairsampai hari ini.
Baca Juga: Dijamin Cair, BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Bisa di Cek Via WA dengan Memenuhi Syarat Ini
Dilansir Denpasar Update dari laman kemnaker.go.id dinyatakan ada beberapamlangkah solusi mengeceknya. Salah satu penyebabnya adalah tenaga kerja tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki upah bulanan di atas Rp3,5 juta.
Selain itu, tenagakerja tidakbekerja di wilayah yang sesuai dengan ketentuan pemerintah, yaitu kategori PPKM level 3 dan 4.
Penyebablainnya adalah perusahaan tempat bekerja tidak termasuk dalam kategori utama untuk menerima BSU seperti sector barang konsumsi dan transportasi.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, terdapat beberapasolusi yang bisa dicoba agar memperoleh dana BSU daripemeritah:
- Melakukan pengecekan status penerima BSU
Proses pengecekan dapat dilakukan dengan mengunjungi lamanresmi: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan melihat apakah nama Anda sudah terdaftar.
Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan dengan menghubungi nomor Whatsapp BPJS Ketenagakerjaan di 081380070175.
Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Rabu 18 Agustus 2021 di RCTI : Lomba Kemerdekaan, Keuwuan Aldebaran dan Andin
- Menggunakan rekening sesuai dengan ketentuan
Jika ingin menambah potensi untuk memperoleh dana BSU, maka sebaiknya gunakan jenis rekening bank yang sesuai dengan ketentuan.
Kemenaker hanya menyediakan lima jenis bank yaituBRI, BNI, Mandiri, dan BTN, ditambahBank Syariah Indonesia (BSI) khususwilayah Aceh.
- Menanti proses pencairan yang selanjutnya
Ketika nama belum terdaftar sebagai penerima BSU pada periode Agustus ini, solusinya adalah menanti proses pencairan pada periode selanjutnya. Lakukan evaluasi terkait dengan persyaratan apa yang tidak dipenuhi sembari menunggu informasi dari Kemnaker tentang penerima BSU pada periode selanjutnya.
Baca Juga: Taklukan Borussia Dortmund,Lewandowski Sukses Membawa Bayern Munich Juara Piala Super Jerman 2021
- Mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan
Setiap calon penerima BSU juga dapat mengunjungi langsung kantor BPJS Ketenagakerjaandan sampaikan permasalahan yang dimiliki.
Namun janganlupa untuk membawabeberapadokumenseperti KTP dan KartuPeserta BPJAMSOSTEK yang sudahdimiliki. ***