Gerakan Hare Krishna (ISKCON) Laporkan Gubernur Bali Wayan Koster ke Komnas HAM

- 9 Juni 2021, 10:19 WIB
Ketua International Society of Krishna Consciousness (ISKCON) Indonesia atau Gerakan Hare Krishna Dewa Darmayasa (kanan) didampingi jajaran pengurus berjalan usai melaporkan tindakan persekusi terhadap mereka kepada Komnas HAM di Jakarta
Ketua International Society of Krishna Consciousness (ISKCON) Indonesia atau Gerakan Hare Krishna Dewa Darmayasa (kanan) didampingi jajaran pengurus berjalan usai melaporkan tindakan persekusi terhadap mereka kepada Komnas HAM di Jakarta /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj

Lebih lanjut, Putu Wijaya juga menerangkan bahwa tuduhan terhadap pihaknya yang tidak melaksanakan dresta Bali adalah salah. 

"Kami dikatakan tidak melaksanakan dresta Bali atau nondresta Bali. Padahal kami sendiri adalah orang Bali asli, leluhur kami bapak kami adalah orang Bali. Guru kami selaku ketua umum orang Bali," ungkapnya.

Baca Juga: Gofar Hilman Jadi Trending Topik Setelah Dituding Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Wanita Hingga Trauma

Tim hukum ISKCON Indonesia, Dewa Krisna Prasada, mengklaim pihaknya mengalami persekusi yang tidak baik oleh Bendesa dan ormas di Bali serta mengantongi sejumlah bukti terkait dugaan pelanggaran HAM, seperti rekaman video dan CCTV. Barang bukti itu pun sudah diserahkan ke Komnas HAM. 

"Kenapa kami menganggap ini ada pelanggaran HAM karena adanya persekusi yang dilakukan oleh bendesa dan menggandeng ormas tertentu untuk sudah masuk ke ranah pribadi kami, ke tempat ibadah kami dengan melakukan sweeping KTP secara tidak baik dengan menggedor pintu dengan kata tidak baik hingga menghina orang yang kami anggap suci. Mereka datang nggak mau berkompromi," ujarnya.***

 

 

Halaman:

Editor: Ida Ayu Novi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x