Lebih lanjut, Putu Wijaya juga menerangkan bahwa tuduhan terhadap pihaknya yang tidak melaksanakan dresta Bali adalah salah.
"Kami dikatakan tidak melaksanakan dresta Bali atau nondresta Bali. Padahal kami sendiri adalah orang Bali asli, leluhur kami bapak kami adalah orang Bali. Guru kami selaku ketua umum orang Bali," ungkapnya.
Tim hukum ISKCON Indonesia, Dewa Krisna Prasada, mengklaim pihaknya mengalami persekusi yang tidak baik oleh Bendesa dan ormas di Bali serta mengantongi sejumlah bukti terkait dugaan pelanggaran HAM, seperti rekaman video dan CCTV. Barang bukti itu pun sudah diserahkan ke Komnas HAM.
"Kenapa kami menganggap ini ada pelanggaran HAM karena adanya persekusi yang dilakukan oleh bendesa dan menggandeng ormas tertentu untuk sudah masuk ke ranah pribadi kami, ke tempat ibadah kami dengan melakukan sweeping KTP secara tidak baik dengan menggedor pintu dengan kata tidak baik hingga menghina orang yang kami anggap suci. Mereka datang nggak mau berkompromi," ujarnya.***