PPKM Diperpanjang Hingga 8 Februari 2021, Airlangga Sebut Ada Perubahan pada Ketentuan Ini

- 21 Januari 2021, 14:11 WIB
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pernah terjangkit Covid-19.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pernah terjangkit Covid-19. /Instagram.com/@airlanggahartarto_official

DENPASARUPDATE.COM - Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang semula tanggal 11 s.d. 25 Januari 2021 diperpanjang.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Airlangga mengumumkan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang, yakni dari 26 Januari s.d. 8 Februari 2021.

Baca Juga: Tiga Bulan Lebih Menghilang, Jack Ma Tiba-Tiba Muncul Bersama Guru di Pedesaan Tiongkok

Baca Juga: Bikin Ulah di Twitter, Kristen Gray Akhirnya Resmi Diusir dari Indonesia

Keputusan perpanjangan PPKM itu diambil setelah mengevaluasi sejumlah hal yang terjadi selama pembatasan tahap pertama, dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

"Berdasarkan evaluasi Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat dilanjutkan dari tanggal 26 Januari sampai 8 Februari 2021," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021.

Lebih lanjut, Airlangga mengungkapkan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nantinya akan mengeluarkan instruksi dan diharapkan masing-masing gubernur akan mengevaluasi berdasarkan parameter yang telah ditentukan, untuk selanjutnya memutuskan apakah masih perlu dilakukan pembatasan atau tidak di wilayahnya.

Baca Juga: Juara Paro Musim, Solskjaer Enggan Pikirkan Juara

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x