Kemenkumham Pastikan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni Jumat Ini

- 4 Januari 2021, 16:37 WIB
Abu Bakar Ba'asyir.
Abu Bakar Ba'asyir. /ANTARA/Yulius Satria Wijaya/

Baca Juga: Hujan Turun, 129 Meter Kubik Sampah Dibersihkan dari Sungai dan Saluran Air di Denpasar

"Bahwa dalam pembebasan yang bersangkutan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Antiteror, dan berkoordinasi dengan pihak keluarga dan pihak-pihak terkait," tuturnya.

Sebelumnya, diketahui, Abu Bakar Ba'asyir divonis bersalah atas sejumlah kasus teror bom dan pendirian kelompok militan Al-Qaeda di Indonesia.

Baca Juga: Diluncurkan Hari ini, Lihat Jadwal Lengkap SNMPTN 2021

Ba'asyir juga dituding sebagai kepala spiritual kelompok militan Jemaah Islamiyah (JI) yang menjadi otak dan harus bertanggungjawab atas peristiwa ledakan Bom Bali I dan II. ***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x