DENPASARUPDATE.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dijadwalkan melakukan kunjungan ke Amerika Serikat sejak Selasa 17 November lalu.
Kunjungan tersebut dalam rangka memperkuat optimalisasi budidaya udang secara berkelanjutan di Indonesia bekerjasama dengan Oceanic Institute di Honolulu, Hawaii.
Diketahui Oceanic Institute (OI) di Honolulu, Negara Bagian Hawaii merupakan organisasi penelitian dan pengembangan nirlaba yang fokus pada produksi induk udang unggul, budidaya laut, bioteknologi, dan pengelolaan sumber daya pesisir secara berkelanjutan.
Baca Juga: Melemah di Sesi Pagi, Sentimen Peralihan Kekuasaan AS Dorong Penguatan Kurs Rupiah
Sehingga target dari kerjasama tersebut adalah adanya transfer teknologi serta pendampingan teknis di bidang genetika udang dari Oceanic Institute.
Setelah bertolak ke Indonesia, Edhy Prabowo kemudian dikabarkan telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Rabu dini hari.
"Benar, jam 01.23 dini hari di Soetta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikutip dari Antara dengan Judul berita Menteri Edhy Ditangkap Terkait Izin Baby Lobster.
Baca Juga: Cari Promo Gajian? Serbu Promo Fantastis dari Shopee Gajian Sale!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.