Mendagri: Pilkada Serentak Momentum Atasi Pandemi Covid19

3 September 2020, 21:40 WIB
Mendagri Tito Karnavian saat menegaskan agar Pilkada Serentak 2020 benar-benar menerapkan protokol kesehatan /ANTARA/KARTIKA MAHAYADNYA

DENPASARUPDATE.COM - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah menjadi momentum emas untuk menangani pandemi COVID-19 apabila strategi dan setting-nya benar.

"Namun, jika strategi dan setting-nya keliru, akan berpotensi menjadi klaster baru, akibatnya terjadinya kerumunan massa," kata Tito saat pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2020 di Jakarta, Kamis, 3 September 2020.

Karena itu, dia berharap pilkada betul-betul sebagai momentum memperkuat mesin dalam penanganan COVID-19 dan dampak sosial ekonominya.

Baca Juga: Mohon Doa Restu Secara Niskala, Paslon Jaya-Wibawa Gelar Persembahyangan di Pura Jagatnatha Denpasar

Mendagri juga tidak bosan-bosannya menyampaikan bahwa pelaksanaan pilkada momentum yang tidak bisa terpisahkan dengan penanganan pandemi COVID-19.

"Justru pilkada mesti dijadikan momentum untuk melakukan gerakan bersama melawan COVID-19 dengan menggerakkan mesin-mesin daerah," ujarnya.

 Baca Juga: Soal Tewasnya Tri Nugraha, Tim Investigasi Kejagung Periksa Pengacara dan Penyidik Kejati Bali

Selain itu, kata dia, ada peran konkret dari para pasangan calon untuk memberikan edukasi juga kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan COVID-19 pada setiap tahapan pilkada.

 Baca Juga: Penangguhan Ditolak Kejati, Jerinx Tetap Ditahan, Berkas Perkara Masuk ke Pengadilan Negeri Denpasar

Pilkada, lanjutnya, sebetulnya bukan bagian yang terpisahkan, bahkan jangan sampai berpikir bahwa pilkada adalah bagian terpisah dari penanganan pandemi COVID-19.

 Baca Juga: Mohon Doa Restu Secara Niskala, Paslon Jaya-Wibawa Gelar Persembahyangan di Pura Jagatnatha Denpasar

Pilkada ini harus menjadi momentum emas untuk bergerak maksimal menghadapi pandemi untuk menggerakkan mesin mesin daerah.

 Baca Juga: Kasus Jerinx Akan Mulai Disidang 10 September Mendatang, Gendo Minta Sidang Langsung

Ia menyebutkan ada 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada, yaitu 9 tingkat provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

 "Kalau dari 548 provinsi dan kabupaten/kota, jumlah 270 daerah itu adalah separuhnya. Kalau separuh daerah semua bergerak dalam penanganan pandemik COVID-19, otomatis akan bisa menstimulasi 278 yang tidak melaksanakan pilkada," papar mantan Kapolri ini.

 Purnawirawan jenderal bintang empat ini mengingatkan para bakal pasangan calon (paslon) yang maju pada Pilkada 2020 untuk tetap mematuhi dan memedomani protokol kesehatan COVID-19, terutama pada saat mendaftarkan diri sebagai pasangan calon ke KPU.

 Baca Juga: Bisnis Telur Tetap Bertahan Ditengah Pandemi

"Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah yang besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa. Pasangan calon cukup didampingi tim kecil yang menyiapkan dokumen administrasi pendaftaran. Jika ingin dipublikasikan, gunakan media atau secara virtual," ucapnya.

Masa pendaftaran bakal calon kepala daerah berlangsung pada hari Jumat (4/9) hingga Minggu (6/9).

"Saya mengingatkan kepada para pasangan calon kepala daerah di 270 daerah untuk patuhi protokol kesehatan COVID-19," ingat Mendagri. ***

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler