DENPASARUPDATE.COM - Kasus perkara Jerinx yang sudah dilimpahkan Kejaksaan Tinggi Bali pada hari Kamis 3 September 2020 rupanya tidak lama lagi akan disidangkan.
Kasus dugaan hinaan terhadap IDI ini akan mulai disidangkan pada 10 September mendatang di Pengadilan Negeri Denpasar.
"Sidang perdana akan di mulai pada 10 september mendatang di ruang cakra Pengadilan Negeri Denpasar," jelas Soebandi Kepala Pengadilan Negeri Denpasar.
Baca Juga: Penangguhan Ditolak Kejati, Jerinx Tetap Ditahan, Berkas Perkara Masuk ke Pengadilan Negeri Denpasar
Soebandi menjelaskan, sidang pentolan SID itu bisa disaksikan melalui online oleh masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya sidang. "Masyarakat bisa menyaksikam sidang melalui link yang nanti kami bagikan," jelas Soebandi.
Menanggapi akan segera disidangkan Jerinx, kuasa hukum Jerinx I Wayan Gendo Suardana bersuara melalui rilisnya bahwa pihaknya akan bersiap menghadapai sidang tersebut.
Baca Juga: Mohon Doa Restu Secara Niskala, Paslon Jaya-Wibawa Gelar Persembahyangan di Pura Jagatnatha Denpasar
Satu hal yang ditekankan Suardana sebagai pengacara Jerinx agar Jerinx langsung dihadirkan di Pengadilan Negeri Denpasar.
"Saya minta Jerinx langsung dihadirkan di Pengadilan Negeri Denpasar, jangan melalui sidang online, karena Jerinx memiliki hak untuk membela diri," tandasnya. ***