Kasus Jerinx Akan Mulai Disidang 10 September Mendatang, Gendo Minta Sidang Langsung

- 3 September 2020, 18:01 WIB
Kasi Penkum Kejati Bali A.Luga Harlianto menerangkan pada awal media Kamis 3 September 2020
Kasi Penkum Kejati Bali A.Luga Harlianto menerangkan pada awal media Kamis 3 September 2020 /M Hari Balo



DENPASARUPDATE.COM - Kasus perkara Jerinx yang sudah dilimpahkan Kejaksaan Tinggi Bali pada hari Kamis 3 September 2020 rupanya tidak lama lagi akan disidangkan.

Kasus dugaan hinaan terhadap IDI ini akan mulai disidangkan pada 10 September mendatang di Pengadilan Negeri Denpasar.

"Sidang perdana akan di mulai pada 10 september mendatang di ruang cakra Pengadilan Negeri Denpasar," jelas Soebandi Kepala Pengadilan Negeri Denpasar.

Baca Juga: Penangguhan Ditolak Kejati, Jerinx Tetap Ditahan, Berkas Perkara Masuk ke Pengadilan Negeri Denpasar

Soebandi menjelaskan, sidang pentolan SID itu bisa disaksikan melalui online oleh masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya sidang. "Masyarakat bisa menyaksikam sidang melalui link yang nanti kami bagikan," jelas Soebandi.

Menanggapi akan segera disidangkan Jerinx, kuasa hukum Jerinx I Wayan Gendo Suardana bersuara melalui rilisnya bahwa pihaknya akan bersiap menghadapai sidang tersebut.

Baca Juga: Mohon Doa Restu Secara Niskala, Paslon Jaya-Wibawa Gelar Persembahyangan di Pura Jagatnatha Denpasar

Satu hal yang ditekankan Suardana sebagai pengacara Jerinx agar Jerinx langsung dihadirkan di Pengadilan Negeri Denpasar.

"Saya minta Jerinx langsung dihadirkan di Pengadilan Negeri Denpasar, jangan melalui sidang online, karena Jerinx memiliki hak untuk membela diri," tandasnya. ***

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x