DENPASARUPDATE.COM - Anggota DPD RI I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Bali.
AWK datang ke Ditreskrimsus Polda Bali ditemani kuasa hukumnya, melaporkan sejumlah akun media sosial (medsos) yang telah mencemarkan nama baiknya pada Rabu 5 November 2020.
Sejumlah akun media sosial (medsos) itu diduga memotong video rekaman tersebut hingga viral.
Baca Juga: Iih Serem, Sebuah Motor Misterius Ditemukan di Pinggir Pantai Batu Belig, Ini Kata Petugas
Anggota DPD Bali AWK mengatakan bahwa laporan tersebut dibuat untuk menjawab permintaan masyarakat.
Apalagi menurutnya hal ini terkait dugaan pemotongan dua videonya hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan tentu saja merugikan serta mencemarkan nama baiknya.
Baca Juga: Joe Biden Unggul Suara Elektoral 264 - 214 Trump, ini Penjelasan Apa itu Suara Elektoral
AWK tidak hanya melaporkan dua akun medsos, ia juga melaporkan sejumlah akun FAcebook dan Instagram lainnya.
"Akun itu sangat provokatif. Saya harap masyarakat menghormati proses hukum. Saya harap juga kasus ini terjadi lagi karena potongan video seperti ini sangat berbahaya. Saya juga sangat mendukung kambtibmas, pendukung Presiden Jokowi dan bertanggung jawab atas keamanan Bali," tutur AWK.