Kantor DPRD Sempat Disegel Massa Penolak UU Ciptaker, Ini Jawaban Mengejutkan Wakil Ketua DPRD Bali

- 8 Oktober 2020, 08:57 WIB
Wakil Ketua DPRD Bali yang juga Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry
Wakil Ketua DPRD Bali yang juga Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry /Rudolf Arnaud Soemolang

DENPASARUPDATE.COM – Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry meminta masyarakat yang menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) membaca secara utuh UU tersebut.

Hal ini disampaikannya menanggapi aksi massa yang sempat menyegel Kantor DPRD Bali, Rabu 7 Oktober 2020.

Sugawa Korry juga mengatakan bahwa para masyarakat yang mendemo UU tersebut menurutnya belum membaca secara utuh isi dari UU tersebut.

Baca Juga: Alami Penurunan, Berikut Update Harga Emas Kamis 8 Oktober di Pegadaian

“Belum tentu, mereka membaca secara utuh apa yang di dalam undang-undang,” kata dia, Kamis 8 Oktober 2020.

Ia tidak memungkiri bahwa dalam UU tersebut memiliki pro dan kontra dalam penerapannya.

Massa Aliansi Bali Tidak Diam dengan ‘menyegel’ beberapa tempat seperti kantor DPRD Bali di Denpasar, Rabu 7 Oktober 2020.
Massa Aliansi Bali Tidak Diam dengan ‘menyegel’ beberapa tempat seperti kantor DPRD Bali di Denpasar, Rabu 7 Oktober 2020. Dok. Aliansi Bali Tidak Diam

Pun begitu, ia menyarakan agar masyarakat membaca dan memahami terlebih dahulu UU tersebut sebelum menentukan sikap pro atau kontra terkait UU itu.

“Kita sarankan pahamilah dulu semua, apa baik dan buruknya kan begitu,” terangnya.

Baca Juga: Italia Pesta 6 Gol ke Gawang Moldova Tanpa Balas

Pria yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Bali ini juga menegaskan sikap pihaknya untuk mendukung UU yang sudah diterapkan di pusat tersebut.

Pun begitu, ia mengatakan bahwa apabila ada masyarakat yang menyatakan keberatan terkait UU tersebut, pihaknya siap untuk menyampaikan aspirasi tersebut ke pusat.

“Kami di daerah mendukung apa yang diputuskan di pusat. Kalau ada masukan ya kita sampaikan,” terang dia.

Terkait dengan massa yang sempat juga menyegel kantor partai yang dipimpinnya tersebut.

Baca Juga: Bioskop Trans TV Tayangkan Film Populer Knock-Knock, Begini Keseruan Ceritanya

Sugawa menjawab secara santai, ia mengaku tidak mempermasalhkan hal tersebut.

Ia mengaku bahwa hal tersebut sebagai bagian dari hak warga negara dalam menentukan pendapatnya.

“Nggak dia hanya gantungkan spanduk lalu pergi, kami di dalam. Itu pun dia masang nggak tanpa ijin. Jadi sebagai warga negara itu kan mereka untuk berpendapat, demo, dan lain sebagainya,” akunya.

“Semua itu kita karena tidak ada yang tidak diusulkan kan kita tidak terima. Tidak apa-apa, langsung ada staf yang ambil,” imbuhnya.

Massa Aliansi Bali Tidak Diam menggeruduk kantor DPD I Golkar Bali, Rabu 6 Oktober 2020
Massa Aliansi Bali Tidak Diam menggeruduk kantor DPD I Golkar Bali, Rabu 6 Oktober 2020 Dok. Aliansi Bali Tidak Diam

Sebelumnya, pro dan kontra terus saja bermunculan dari berbagai kalangan akibat dari disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) Senin 5 Oktober 2020 kemarin.

Berbagai elemen masyarakat di Nusantara terus melakukan perlawan terhadap undang-undang yang didalamnya berisi berbagai pasal kontroversial.

Seperti yang dilakukan oleh masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Bali Tidak Diam dengan ‘menyegel’ beberapa tempat di Denpasar, Rabu 7 Oktober 2020.

Mereka melakukan aksi dengan memasang ‘segel’ berupa spanduk seperti di Kantor DPRD Bali.

Baca Juga: Usai Melantik Pengurus Golkar se Bali, Sugawa Korry Optimis Menang Pilkada di Tiga Daerah

Bahkan kantor partai pendukung UU tersebut juga tidak lupa menjadi sasaran massa, seperti Kantor DPD PDIP Bali, Kantor DPW NasDem Bali, Kantor DPD Gerindra Bali,dan Kantor DPD I Golkar Bali.

Berbagai spanduk dipasang seperti ‘segel’ dengan tulisan “Bubarkan DPR!” dan “Mosi Tidak Percaya, Bali Tolak Omnibu$”.

Ada juga yang bunyinya menggelitik. “DPR Melucu, Presiden Pamer Cucu”.

Spanduk itu dipasang di plang Sekretariat DPD Partai Gerindra Bali di Jalan Tantular.

Baca Juga: Ini Empat Cara Melacak Hp yang Hilang, Terbukti Cepat dan Berhasil

Juru Bicara Aliansi Bali Tidak Diam, Abror Torik Tanjilla mengatakan bahwa pihaknya sengaja melakukan aksi tersebut sebagai bagian protes kekecewaan terhadap UU tersebut.

Pasalnya, para anggota dewan yang berasal parpol tersebut telah membuat masyarakat Indonesia dan Bali marah dengan disahkannya RUU Cipta Kerja.

Menurutnya, aksi ini bukanlah merupakan aksi yang pertamakali dilakukan oleh Aliansi Bali Tidak Diam yang terdiri dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat itu.

Baca Juga: Setelah Dibuka Melemah, IHSG Ditutup Menguat 5,11 Poin

“Karena aksi ini memang marathon dan aksi ini berkelanjutan dari beberapa aksi yang lalu,” kata dia.

Ia juga menyebut bahwa pihaknya juga rencananya, Hari Kamis 8 Oktober 2020 besok pihaknya akan menggelar aksi kembali.

“(Aksi) ini akan berlanjut. Besok juga akan berlanjut,” tandasnya.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x