DENPASARUPDATE.COM - Polda Bali resmi menolak pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan Jerinx SID melalui kuasa hukumnya Wayan Gendo Suardana.
Gendo menyampaikan pada Selasa 18 Agustus 2020 siang usai Jerinx diperiksa Polda Bali, penyidik memberitahukan secara langsung perihal ditolaknya pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan.
"Penyidik memberitahu bahwa itu bahwa pengajuan penangguhan penahanan itu ditolak, dengan alasan dikhawatirkan Jerinx mengulangi perbuatannya," jelas Gendo.
Baca Juga: Rai Iswara-Ngurah Ambara Jadi Calon Kuat, Timsus Koalisi Kaji Empat Nama di Pilkada Denpasar
Penolakan atas usaha dari keluarga dan kuasa hukum itu membuat Nora sebagai istri Jerinx Kecewa. "Tentu Nora kecewa, saya juga kecewa sebagai kuasa Hukum, tapi itu pandangan penyidik maka selanjutnya kita hadapi prosesnya," jelas Gendo.
Nora yang hadir dalam pemeriksaan lanjutan Jerinx itu juga menyampaikan walaupun kecewa dengan ditolaknya penangguhan penahanan suaminya tersebut tetap mensupport drummer SID itu. "Pokoknya untuk dia selalu sehat, tetap kuat di dalam sana, aku terus support," jelasnya singkat.
Saat penyidikan terhadap Jerinx dan pemeriksaan dua personil SID Eka Rock dan Boby Cool sebagai saksi yang diajukan pihak Jerinx, di halaman Polda Bali berkumpul para pendukung Jerinx meminta Polda Bali membebaskan Jerinx.
"Teman-teman disini berkumpul memberi dukungan moril terhadap Jerinx, kami meminta Jerinx dibebaskan," jelas Bokis koordinator dari pendukung Jerinx yang datang ke Polda Bali.
Mereka juga terlihat membawa kue karena pada tanggal 18 Agustus bertepatan dengan ulang tahun SID ke 25. "Hari ini juga bertepatan dengan ulang tahun SID yang ke 25, jadi kami ingin memberikan kue kepada Jerinx juga," tambah Bokis.
Tetapi upaya para pendukung memberikan kue ulang tahun ke 25 kepada Jerinx tidak bisa dilakukan karena petugas langsung membawa Jerinx masuk mobil dan langsung ke tahanan Polda. ***