Wacana Tiadakan Baliho Kampanye Oleh KPU, DPRD Bali Tegaskan Tolak dan Minta Kaji Ulang

- 4 Agustus 2020, 21:19 WIB
Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Adnyana
Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Adnyana /Rudolf A Sumolang

Adnyana juga menambahkan bahwa jika dibandingkan dengan videotron, penggunaan baliho masih jauh lebih mudah di baca oleh masyarakat yang melintasi jalan.

"Kalau baliho yang komunikatif isinya visi misi, program, kan masyarakat bisa lihat. Karena masyarakat selalu sepintas (masih bisa baca). Kalau CCTV (Videotron) mungkin gak lihat, gak baca semuanya, sudah hilang tulisannya, katakanlah pakai iklan," ujarnya.

Baca Juga: Ramai Dikunjungi Bule di Tengah Wabah Covid-19, Polsek Kuta Utara Periksa Manajemen Old Mans

Dirinya juga berharap, bahwa yang dicantumkan dalam baliho itu bukan hanya foto dan nama pasangan calon kepala daerah, tapi juga visi misi dan program.

"Bukan hanya sekedar nama dan foto. Ada visi misi dan program. Program itu dibuat, dirancang supaya orang tertarik untuk memilih. Kalau hanya foto, ngapain. Ini bukan kontestan jegeg bagus. Ini kontestan pemilihan pemimpin,bukan kontestasi pemilihan jegeg bagus. Kalau jegeg bagus juga masih ada visi misi," ucapnya.

Di sisi lain, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menjelaskan bahwa wacana yang dilontarkan tersebut, masih akan dibahas lebih lanjut dengan pasangan calon kepala daerah.

Jika wacana ini ditolak, pihaknya mendorong agar jumlah balihonya dibatasi.

"Kalaupun nanti kami buat kesepakatan misalnya saja masih tetap baliho, jumlahnya dikurangi supaya menunjang program yang dibuat pemerintah Provinsi Bali (pembatasan penggunaan sampah plastik)," tukasnya. ***

 

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x